Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Jaga Keamanan Wilayah, Personel Polsek Pengasih Laksanakan Patroli

   Polsek Pengasih melaksanakan Patroli di Jalan Pengasih - Sermo pada malam hari yang dipimpin Pawas Aiptu Haryadi bersama anggota Unit sam...

Senin, 18 September 2023

Polres Kulonprogo Pendampingan Pembuatan SIM Bagi Kaum Disabilitas

 


 

Kulonprogo- Polres Kulonprogo   yang dipimpin oleh Kasat lantas AKP Rinto Damar Jati , S.H. melakukan pendampingan proses pemeriksaan kesehatan bagi penyandang disabilitas sebagai syarat untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), Rabu (13/9/2023).

Turut hadir pendamping disabilitas Kulonprogo Bapak Wisto Pinarcoyo (Dinsos Kulonprogo) dan Bapak Hasta Nurani (Perwakilan Persatuan Penyandang Disabilitas Kabupaten Kulonprogo)


Pemeriksaan kesehatan digelar di RS Bhayangkara dengan 19 orang penyandang disabilitas yang berasal dari Kulonprogo. Sebelumnya, para penyandang disabilitas ini mengeluhkan kendalanya dalam mendapatkan pelayanan pemeriksaan kesehatan untuk pembuatan SIM D dalam program Jumat Curhat yang dipimpin langsung oleh Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan.

Menurut Kasat Lantas Polres Kulonprogo AKP Rinto Damar Jati Inovasi di Polres Kulonprogo  terkait pelayanan SIM di Kulonprogo sudah berjalan, terkait pelayanan Drive Thru Ramah  Difabel.

“Kami harapkan untuk rekan rekan disabilitas  agar lebih aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan petugas Lalu Lintas khususnya dengan bagian SIM dalam mendapatkan lisensi SIM” kata Kasat Lantas

Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurizzal mengatakan pendampingan kesehatan menjadi langkah nyata pihak kepolisian dalam meningkatkan pelayanan terhadap penyandang disabilitas.
“Hari ini, kami menindaklanjuti curhatan saudara kita para penyandang disabilitas. Dalam hal ini, pendampingan dalam proses pemeriksaan kesehatan sebagai persyaratan membuat SIM D,” tutur Dirlantas Polda DIY.
Lanjut tambahnya, dari hasil pemeriksaan kesehatan, 19 penyandang disabilitas yang diperiksa dinyatakan memenuhi persyaratan dalam pembuatan SIM.
“Bahwasanya disabilitas juga berhak atas pelayanan yang sama sebagai warga negara Indonesia dan inilah sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat Daerah Sistimewa Yogyakarta ‘ pungkas Dirlantas Polda DIY


Sementara itu Ali Yusron pemohon SIM asal Kokap mengatakan terimakasih kepada kapolda DIY dan Polres Kulonprogo yang telah melaksanakan pendampingan pembuatan SIM D
“ Dan semoga ke depan Polres Kulonprogo dan masyarakat semakin peduli dengan kaum Disabilitas dan kepada kaum difabelnya sendiri bisa berbondong bondong membuat SIM D” kata Ali Yusron

0 komentar:

Posting Komentar