Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Kapolres Kulonprogo Hadiri Upacara Penutupan TMMD Reguler ke-128 Tahun 2026

  Kulon Progo – Kapolres Kulonprogo AKBP Ridho Hidayat, S.I.K., M.H. menghadiri Upacara Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Regule...

Kamis, 14 September 2023

Pemusnahan Barang Sitaan Balai Karantina Pertanian Kedundang Temon

 

 



TEMON. Pemusnahan barang bukti media pembawa OPT/OPTK (Organisme Pembawa Tanaman Karantina )
yang dilaksanakan di Kantor Karantina Pertanian Kedundang, Temon, Kulonprogo, Selasa (12/09/2023).

Barang tersebut diketahui masuk ke Yogyakarta tanpa dilengkapi dokumen karantina yang sah, tidak dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina untuk keperluan tindakan karantina.

Adapun yg hadir pada kegiatan tersebut Kapolsek Temon di wakili Aiptu Asnan. S, Bea dan Cukai Yogyakarta Arif Wibowo, Afsek Angkasa Pura YIA Riyanto. Maskapai Air Asia Galih Rahmanto dan Bhabinkamtibmas Kedundang Aiptu Susanto.
Adapun barang barang yang di musnahkan yaitu buah buahan, daging sapi, daging ayam , sarang burung walet , daging sapi olahan, daging ayam olahan , daging babi olahan, cabai kering  dan bulu Merak 12 batang.

Barang yang masuk diwilayah Yogyakarta ini tentunya menjadi pengawasan  dari petugas dan apabila melanggar barang akan di sita dan di musnahkan sesuai aturan

0 komentar:

Posting Komentar