Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Pawas Polsek Pengasih Laksanakan Cipta Kondisi Antisipasi Penanggulangan Peredaran Miras di Wilayah Kapanewon Pengasih

    Pengasih, 19 November 2024 – Dalam upaya menjaga kondusivitas dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Pengasih, IPDA Azzam Arifudin, S.H....

Jumat, 05 Januari 2024

SAMBANGI KEGIATAN SIM KELILING BHABINKAMTIBMAS BANJARARUM SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS

 


 

Kalibawang - Sambang warga dilaksanakan guna mempererat tali silaturahmi aparat Kepolisian dengan masyarakat sesuai dengan tugasnya sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat.

Terlihat hari ini Bhabinkamtibmas Kalurahan Banjararum Polsek Kalibawang Aiptu Suharyatno melaksanakan giat sambang dialogis di halaman Kalurahan Banjararum sekaligus memantau giat SIM keliling dari Polres Kulonprogo.

Dalam kesempatan tersebut Aiptu Suharyatno memberikan pesan kamtibmas kepada masyarakat yang melakukan perpanjangan untuk tertib berlalu lintas dan waspada pada saat parkir kendaraan agar di tempatkan di tempat yang aman dan di kunci stang, serta kunci di cabut dan mengajak warga untuk jaga kondusifitas keamanan menjelang pemilu pada bulan februari nanti.

Selain itu Aiptu Suharyatno juga menyampaikan informasi kepada warganya tentang jadwal pelayanan SIM Keliling.

“SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk dapat memperpanjang masa berlaku SIM, warga diwajibkan membawa SIM asli, KTP yang masih berlaku beserta dua lembar foto kopinya,” ucapnya.

“Dengan hadirnya layanan SIM keliling, masyarakat tidak perlu repot lagi datang ke Polres Kulonprogo untuk memperpanjang SIM. Layanan ini memberikan kemudahan dan kepraktisan,” ungkap Bhabinkamtibmas

Sambang ini juga sekaligus mempererat silaturahmi antara polisi dan masyarakat, selain itu juga guna menggali informasi tentang situasi dan kondisi serta perkembangan kamtibmas di wilayahnya, sehingga bila terdapat atau terjadinya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, warga tidak sungkan melaporkan kepada bhabinkamtibmasnya dan dapat segera ditindak lanjuti.

0 komentar:

Posting Komentar