Kulonprogo- Untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif dalam rangka Pemilu Damai 2024 Polres Kulonprogo menggelar Deklarasi Kulonprogo tanpa knalpot blombongan. Jum'at, (12/1/2024). Deklarasi dilakukan di Balai Kalurahan Jatirejo, Kapanewon Lendah
Kapolres Kulon Progo, AKBP Nunuk Setiyowati,SI.K.,
M.H. mengatakan deklarasi ini dilakukan
sebagai antisipasi tahapan kampanye terbuka Pemilu 2024.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Nunuk Setiyowati,SI.K., M.H. menambahkan dengan kegiatan ini diharapkan Kulonprogo bebas dari knalpot blombongan. Apabila kita bersepakat anti knalpot blombongan maka disini kani siap membantu rekan rekan bahwa bagaimana kegiatan apapun tidak timbul hal yang tidak diinginkan. Selain knalpot blombongan juga dilarang konsumsi Miras.
“ Bersama sama monggo ketua laskar atau pimpinan laskar menghimbau ke pimpinan dibawahnya,kepada para ketua laskar untuk memberikan himbauan kepada anggotanya.” Kata Kapolres Kulonprogo
Ketika akan ada kegiatan kampanye rapat terbuka maka mohon kerjasama kita sepakat untuk memberitahukan ke Polres Kulonprogo, sehingga dengan dikeluarkan STTPK maka Polri wajib untuk melakukan pengamanan.
“Kita akan lakukan pengawalan dan pengamanan pada titik titik lokasi rawan. Kami akan melakukan pengamanan sehingga acara kampanye dapat berjalan lancar.” Pungkas Kapolres Kulonprogo
0 komentar:
Posting Komentar