Pengasih - Pada hari Rabu, 10 Januari 2024, pukul 20:00 WIB, Bhabinkamtibmas Kalurahan Pengasih Aiptu Jumadi menghadiri rapat koordinasi pembentukan Tim penjaringan dan penyaringan pamong Kalurahan Pengasih.
Giat pembentukan dan penjaringan tersebut untuk mengisi kekosongan pamong Kal. Pengasih di bulan Mei 2024. Penjaringan tersebut untuk semua Warga kalurahan Pengasih usia max 42 tahun.
Adapun kriteria lain akan di rumuskan lebih lanjut oleh tim panitia penjaringan yang terbentuk.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Kalurahan Pengasih Aiptu Jumadjuga memberikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas
Himbauan kepada warga agar mematuhi peraturan lalu lintas dan memakai helm saat berkendara di jalan, selalu berhati hati bila melakukan transaksi jual beli dan waspada terhadap uang palsu dan penipuan online.
"Apabila ada kejadian yang meresahkan dan membahayakan segera meminta pertolongan kepada Bhabinkamtibmas atau Babinsa dan Polsek Pengasih" kata Bhabinkamtibmas Kalurahan Pengasih Aiptu Jumad
Adapun kriteria lain akan di rumuskan lebih lanjut oleh tim panitia penjaringan yang terbentuk.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Kalurahan Pengasih Aiptu Jumadjuga memberikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas
Himbauan kepada warga agar mematuhi peraturan lalu lintas dan memakai helm saat berkendara di jalan, selalu berhati hati bila melakukan transaksi jual beli dan waspada terhadap uang palsu dan penipuan online.
"Apabila ada kejadian yang meresahkan dan membahayakan segera meminta pertolongan kepada Bhabinkamtibmas atau Babinsa dan Polsek Pengasih" kata Bhabinkamtibmas Kalurahan Pengasih Aiptu Jumad
0 komentar:
Posting Komentar