Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Polsek Wates Lakukan Patroli Antisipasi Peredaran Minuman Beralkohol Tanpa Izin di Wilayahnya

    Wates - Personil Polsek Wates yang dipimpin oleh Pawas AKP Widada Haryana, melaksanakan kegiatan patroli antisipasi peredaran minuman be...

Rabu, 10 Januari 2024

Polsek Sentolo Datangi TKP Pencurian Hewan Padukuhan Giling

 


 

Kulonprogo – Personel Polsek Sentolo yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Muhammad Budiman mendatangi TKP kejadian pencurian hewan ternak di TKP Padukuhan Giling RT 001 RW 001, Kalurahan Tuksono, Kapanewon Sentolo,

 

Diduga di curi hewan ternak, anak sapi (Pedet) jenis Lemosin hilang.  Anak sapi tersebut milik Sumadi (53) warga Padukuhan Giling RT001/001, Kalurahan Tuksono, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulonprogo, hilang pada Minggu, (7/1/ 2024), sekira pukul 02.00 WIB. 

Kasus  tersebut disampaikan ke Polsek Sentolo  Polres Kulonprogo oleh pemilik yakni Sumadi jika, 1 (satu) ekor pedet (anak sapi) jenis Lemosin, warna cokelat, umur sekira 1 (satu) bulan senilai Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah), telah hilang.

Menurut Kanit Reskrim Iptu Muhammad Budiman pada hari Minggu tanggal 7 Januari 2024 sekira pukul 02.00 WIB pada saat sedang tidur tiba-tiba korban terbangun karena mendengar suara gaduh di kadang sapi yang berada di belakang rumahnya, selanjutnya korban langsung mengecek ke kandang sapi dengan membawa senter dan diketahui bahwa 1 (satu) ekor pedet (anak sapi) jenis lemosin, warna cokelat, umur sekira 1 (satu) bulan senilai Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) sudah tidak ada di kandang

“Selanjutnya berusaha mencari disekitar kandang namun tidak menemukan hewan ternaknya tersebut selanjutnya korban mencari dengan menggunakan sepeda motor kearah timur barangkali menemukan orang yang membawa hewan ternaknya tersebut namun juga tidak ketemu. “ kata Kanit Reskrim Iptu Muhammad Budiman

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian  sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah)

Atas dasar demikian korban pun kemudian melaporkan kejadian kehilangan anak sapi jenis lemosin tersebut ke Polsek Sentolo, Polres Kulonprogo.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian Polres Kulonprogo, kasus tersebut saat ini sedang dilakukan penyelidikan.

 

 

0 komentar:

Posting Komentar