Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Polsek Wates Lakukan Patroli Antisipasi Peredaran Minuman Beralkohol Tanpa Izin di Wilayahnya

    Wates - Personil Polsek Wates yang dipimpin oleh Pawas AKP Widada Haryana, melaksanakan kegiatan patroli antisipasi peredaran minuman be...

Selasa, 23 Januari 2024

POLSEK GALUR LAKSANAKAN POLICE GOES TO SCHOOL DI SMP N 1 GALUR

 


 

Galur- Kanit Binmas Polsek Galur AKP LANDUNG SUMARDI bersama Panit Binmas dan Bhabinkamtibmas Kalurahan Brosot melaksanakan kegiatan pembinaan melalui kegiatan upacara bendera dalam program Polri Police Goes To School di SMP N I GALUR, Senin (22/01/2024).

Kegiatan ini adalah merupakan agenda rutin dari Polsek Galur dalam upaya sosialisasi program dan pembentukan karakter siswa di sekolah-sekolah wilayah Kapanewon Galur.

Dalam Kegiatan Police Go to School kali ini dilaksanakan melalui upacara bendera dimana AKP Landung Sumardi bertindak sebagai pembina upacara dan menyampaikan beberapa materi pembinaan kepada siswa siswi.

Materi pembinaan yang disampaikan yakni tentang program Ibu Memanggil yaitu program preemtif Polda DIY untuk mencegah anak-anak dan remaja terjerumus dalam kenakalan remaja, salah satunya kejahatan jalanan. 


Mekanisne program ini yaitu apabila jam 10 malam ada anak yangbelum pulang dan ditelpon 10 kali tidak bisa, makasih si ibu dapat telepon ke kepala dusun, kepala dusun akan komunikasi dengan polisi RW kemudian tim patroli yang akan cari anak ini, oleh karena itu diharapkan sebelum pukul 22.00 wib siswa siswi sudah berasa di rumah.

AKP Landung mengatakan bahwa selain belajar, siswa-siswi juga harus menghormati guru dan orang tua apabila orangtua maupun guru meminta sebelum jam 21.00 wib harus sudah di rumah ya harusnya dilaksanakan permintaan itu, karena itu semua pasti demi kebaikan.

AKP Landung juga menyampaikan materi tentang lalulintas, dimana tertib berlalulintas menjadi kewajiban bagi semua orang. Usia siswa siswi yang duduk dibangku SMP belum saatnya mengendarai kendaraan bermotor dan ketika diantar orang tua menggunakan sepeda motor untuk tetap tertib yaitu diantaranya menggunakan helm sesuai SNI.

"Kepada siswa siswi untuk di sampaikan kepada orangtua masing masing agar sepeda motor yang digunakan sesuai dengan standar pabrik yaitu tidak memakai knalpot brong." kata AKP Landung Sumardi mengakhiri

 

0 komentar:

Posting Komentar