Menurut penuturan korban, saat pulang dari tempat hajatan tetangga ia mendapati pintu rumah sudah dalam keadaan tidak terkunci.
"Pas pulang dari kondangan saya lihat pintu sudang nggak terkunci. Ketika saya cek ke dalam barang-barang sudah kondisi berantakan," ujar Siti Aminah.
Pelaku pencurian berhasil membawa kabur 1 unit laptop, kamera Polaroid merk Fuji, satu telephone genggam, satu buah berlian, serta uang tunai tidak kurang dari Rp 10 juta. Mengetahui rumahnya dibobol maling kemudian korban melaporkan kejadian ini ke petugas Kepolisian Sektor Temon.
Tindak pidana pencurian tersebut saat ini masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Temon.
0 komentar:
Posting Komentar