Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Berikan Motivasi dan Semangat pada Petugas, Wakapolda DIY Pengecekan Langsung ke Beberapa Tempat Pemungutan Suara di Kulonprogo

    Kulon Progo, - Wakapolda DIY Brigjen Pol Adi Vivid A.B., S.I.K., M.Hum., M.S.M. bersama Kapolres Kulonprogo AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pa...

Sabtu, 15 April 2017

Petugas Gabungan Sita 2 Alat Berat dan 5 Truk Di Tambang Kokap


Tiga titik lokasi pertambangan di Kecamatan Kokap yang diduga ilegal ditutup paksa oleh jajaran Polda DIY. Selain menghentikan aktivitas pertambangan tersebut, petugas juga menyita 2 unit alat berat jenis backhoe dan 5 truk di lokasi.

Ketika ditemui, salah seorang warga yang bertempat tinggal tak jauh dari lokasi tambang, Jemiran(52) membenarkan bahwa Polda DIY melakukan gerebekan lokasi tambang yang diduga illegal tersebut pada Rabu(12/04).

“Memang ada razia gabungan dari Polda DIY. Ada 2 backhoe dan 5 truk yang disita," katanya, Sabtu(15/04/2017) siang.

Jemiran memaparkan, penyitaan 2 alat berat dan 5 unit truk tersebut dilakukan lantaran pelaku tambang tidak bisa memberikan bukti ijin resminya. Berdasarkan pantauan di lapangan, sedikitnya ada 3 titik bekas aktivitas pertambangan yang kini sepi usai razia yang dilakukan Polda DIY.

Dua titik lahan berada di Pedukuhan Tegiri, Hargowilis, Kecamatan Kokap sedangkan 1 titik lahan berada di Pedukuhan Gunungrego, Hargorejo, Kecamatan Kokap. Kendati begitu, Jemiran menyebut bahwa penanggangung jawab pertambangan tersebut adalah orang yang sama.

"Penyitaan dilakukan setahu saya karena izinnya nggak punya atau belum lengkap," sambung Jemiran.

Sementara itu, Kapolsek Kokap, AKP Satrio Arif Wibowo ketika di konfirmasi mengaku tak tahu persis dengan penyitaan alat berat yang dilakukan Polda DIY tersebut. "Kalau setahu saya itu operasi gabungan Polda DIY dengan ESDM Provinsi DIY, pelaksanaannya sore," katanya.

























sumber:sorotkp














0 komentar:

Posting Komentar