Kanit Lantas Polsek Pengasih, Iptu Hardiman menyatakan, operasi tersebut guna menertibkan pengendara sepeda motor, mengingat maraknya kecelakaan maupun pelanggaran berlalu lintas.
Dikatakan, setidaknya terdapat sanksi 19surat tilang diberikan ke pengendara umum.
”Tadi kebanyakan belum memiliki SIM dan tidak lengkapnya sepeda motornya. Dari hal seperti ini tata cara berkendara yang baik dan tiblantas belum begitu dimengerti oleh mereka. Dan syarat berlalu-lintas juga belum terpenuhi,” tandas Iptu Hardiman
Sementara operasi penertiban kendaraan bermotor ini, masih terus berlanjut hingga beberapa waktu mendatang. ”Belum ditentukan. Jadi kita melaksanakan perintah pimpinan dan penertiban terus kita lakukan dengan waktu secara acak,” pungkas dia.
0 komentar:
Posting Komentar