Polsek Pengasih, Kulonprogo diwakili Kanit Reskrim AKP Turmudi didampingi Panit Binmas Iptu Satiyem melaksanakan pembinaan dan penyuluhan di SD N 2 Ngulakan, desa Karangsari, Pengasih, Kulonprogo, Sabtu (8/4/2017).
Hadir dalam kegiatan ini Kepala sekolah SD 2 Ngulakaan, Perangkat desa karangsari, Kadus Josutan serta RW dan RT setempat serta para siswa kelas 4,5 dan 6 dengan wali muridnya.
Pada kesempatan ini Kanit Reskrim Akp Turmudi memberikan pembinaan mengenai kenakalan remaja, undang undang perlindungan anak serta sistem peradilan anak.
Sedangkan Panit Binmas Iptu Satiyem memberikan penyuluhan tetang KDRT dan aturan lalu lintas. "Anak-anak yang belum memiliki SIM di larang mengendarai kendaraan bermotor, serta untuk para wali murid agar selalu tertib saat berlalu lintas." Ujar Iptu Satiyem.
Bhabinkamtibmas Desa Karangsari Bripka Widodo menambahkan agar para wali murid lebih memperhatikan putra putrinya di dalam bergaul dengan temannya serta dalam penggunaan handphone agar dalam pengawasan, karena pengaruh lingkungan sangat besar dalam menentukan karakter anak.
"Kriminalitas akhir-akhir ini semakin meningkat, untuk itu kami berharap untuk selalu waspada serta mengaktifkan siskamling di wilayah masing-masing. Bila menemui suatu masalah ataupun yang mencurigakan segera laporkan kepada Polisi terdekat" tutup Bripka Widodo
Humas Polsek Pengasih
0 komentar:
Posting Komentar