Kepolisian Resor Kulonprogo melakukan inovasi pelayanan pada masyarakat dengan meluncurkan layanan Samsat di Desa.
Kasatlantas Polres Kulon Progo AKP Imam Bukhori mengatakan, Samsat Desa telah diluncurkan pada tanggal 3 April lalu. Satu samsat desa telah dirintis yaitu di Desa Palihan Kecamatan Temon dan kedepannya samsat desa juga akan diluncurkan di Desa Banjararum di Kecamatan Kalibawang.
Pembentukan Samsat Desa tersebut sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat diwilayah pinggiran dalam membayar pajak kendaraan.
"Jadi tujuannya untuk mempermudah masyarakat yang lokasi rumahnya jauh, terutama yang ada di perbatasan, sehingga mereka mudah untuk membayar pajak kendaraan," jelas Imam Bukhori.
Polres Kulon Progo saat ini tengah melakukan sosialisasi terkait keberadaan samsat desa tersebut. Bahkan Camat maupun Kepala Desa telah diminta untuk membantu agar keberadaan samsat desa lebih cepat diketahui oleh masyarakat.
Untuk kelancaran pelayanan samsat desa, Polres Kulon Progo menempatkan Polisi Bina Desa yang memiliki tugas seperti Babinkamtibmas.
0 komentar:
Posting Komentar