Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Pawas Polsek Pengasih Laksanakan Cipta Kondisi Antisipasi Penanggulangan Peredaran Miras di Wilayah Kapanewon Pengasih

    Pengasih, 19 November 2024 – Dalam upaya menjaga kondusivitas dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Pengasih, IPDA Azzam Arifudin, S.H....

Sabtu, 31 Oktober 2015

WASPADA DALAM MENITIPKAN ANAK

Kesibukan orang tua untuk bekerja, khususnya isteri, dalam rangka memenuhi kebutuhan sehari – hari kadangkala harus meninggalkan anaknya yang masih balita dirumah atau ditempat penitipan anak. Selama ditinggal bekerja, anak – anak diasuh oleh pembantu rumah tangga atau orang – orang yang ada di tempat jasa penitipan anak.
Beberapa peristiwa akhir – akhir ini, seperti yang terjadi di Pekanbaru pertengahan Agustus 2014 yang lalu misalnya, seorang wanita yang bekerja mengasuh anak majikannya, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah membunuh balita yang diasuhnya.
Hasil pemeriksaan penyidik dan keterangan tersangka, ia melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut karena merasa sakit hati terhadap majikannya yang memperlakukannya dengan kasar. Demikian pula yang terjadi di Jakarta, sebuah tempat penitipan anak yang disiapkan oleh sebuah BUMN, wanita yang bekerja di tempat penitipan anak tersebut telah menganiaya bayi yang diasuhnya sehingga menyebabkan muka balita yang dititipkan menderita memar.
Rekaman CCTV yang ada ditempat penitipan tersebut turut memberikan petunjuk tentang peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh petugas yang bekerja di jasa penitipan itu. Penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami peristiwa ini, khususnya motif dari penganiayaan tersebut.
Contoh dua peristiwa ini tentu harus menjadi pelajaran bagi kita semua, khususnya kaum ibu yang memiliki anak balita yang terpaksa harus menitipkannya pada jasa penitipan anak atau pembantu rumah tangga. Kewaspadaan tersebut tentu diawali dari kecermatan dalam memilih jasa penitipan atau pembantu rumah tangga.
Apabila harus meninggalkan anak di rumah dengan pembantu, siapkan CCTV yang dapat membantu mengawasi melalui internet tentang kegiatannya selama dirumah (apabila memungkinkan), dan simpan nomor telpon penting, seperti kepolisian setempat, anggota Babinkamtibmas, ketua RT dan Satpam yang dapat dengan cepat untuk datang ke rumah apabila ada hal – hal yang tidak diinginkan.
Disamping itu, tetap perlakukan pembantu atau asisten di rumah secara manusiawi, karena berdasarkan beberapa peristiwa penganiayaan dan penculikan terhadap anak, sebagian kasus tersebut terjadi karena faktor sakit hati kepada majikannya.
Semoga informasi ini dapat menjadi sebuah peringatan bagi kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya kaum ibu yang bekerja dan harus menitipkan anak – anak nya kepada orang lain.

0 komentar:

Posting Komentar