Pemerikasaan di pimpin oleh Kasi Propam Ipda Agus Dwi Sumarsongkoyang juga menjabat sebagai Kasubsatgasresdakti dalam jabatan struktural Ops Zebra Progo 2015. Pemeriksaan di mulai pukul 07.00 wib tersebut menemukan pelanggaran yang antara lain spion satu dan SIM sudah tidak berlaku.
Terhadap pelanggaran tersebut, personil yang melanggar di tahan KTA nya dan boleh diambil lagi apabila sudah melengkapi kelengkapan kendaraaya
0 komentar:
Posting Komentar