Banyak
diantara para pengendara yang kurang memperhatikan keamanan barang pribadinya
terutama kendaraan bermotor roda 2. Hal ini terbukti dengan maraknya pencurian
sepeda motor.
Berbagai
upaya dilakukan Polri demi menjaga keamanan dan kenyamanan. Tentu hal ini tidak
akan berhasil jika tidak didukung dengan masyarakat itu sendiri. Kesadaran akan
keamanan barang pribadi menjadi tanggung jawab kita bersama. Tentunya kejahatan
tidak akan terjadi kalau tidak ada kesempatan.
Berikut kami
sampaikan tips antisipasi curanmor :
(1) Parkir
ditempat yang aman. Jangan parkir ditempat yang sepi atau tempat yang tidak ada
petugas parkirnya.
(2) Jangan
tinggalkan kunci di sepeda motor dan surat-surat penting lainnya di dalam jok
motor. Sering kami lihat dari beberapa pengendara masih ada yang meninggalkan
surat-surat seperti SIM dan STNK di dalam jok kendaraan. Hal ini sangat tidak
dianjurkan. Ini mengingat akan bahayanya jika motor tersebut sampai hilang.
(3) Copy dan
simpan fotokopi STNK dan BPKB di rumah/tempat yang aman. Hal ini berguna
apabila anda kehilangan surat-surat kendaraan, bisa lebih mudah dalam pembuatan
duplikat surat-surat yang baru.
(4)
Tambahkan kunci ganda/rahasia. Segeralah pasang kunci rahasia. Bila perlu
belilah gembok khusus rem cakram ban depan motor anda, ingat jangan sampai lupa
digembok pada saat anda tertidur pada malam hari atau saat diparkir.
(5) Tutup
kunci magnet segera setelah memarkirkan kendaraan bermotor. Hal ini sangat
dianjurkan guna mempersempit pelaku untuk membuka stop kontak kendaraan.
(6) Bagi
yang tinggal di rumah, kos, kontrakan, warnet, atau bertamu usahakan motor
diparkir ke dalam rumah atau tempat yang dapat dipantau.
(7) Laporkan
segera kepada petugas Kepolisian terdekat apabila kedapatan sepeda motor anda
hilang.
Demikian
tips yang dapat kami sampaikan.
Semoga
dengan adanya tips ini dapat berguna bagi masyarakat dan dapat mengurangi
tindak kejahatan curanmor di wilayah anda.
0 komentar:
Posting Komentar