Pelaku tindak pidana criminal kini tidak hanya dilakukan orang dewasa. Anak dibawah umurpun belakangan terendus melakukan aksi ini. Untuk mengantisipasi anak-anak dibawah umur berbuat criminal, Polres Kulonprogo melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada para pelajar SD.
“Pembinaan ini penting untuk melindungi anak-anak dan memberikan pemahaman agar tidak melakukan perbuatan criminal,” jelas Kasubbaghumas Polres Kulonprogo, Iptu Heru Meiyanto usai melaksanakan pembinaan kepada siswa SD Muhammadiyah Mutihan, Wates.
Sosialisasi dan pembinaan kepada sejumlah SD, difokuskan di sekitar Kecamatan Wates dan Panjatan. Dua kecamatan ini termasuk rawan tindakan pencurian dengan pelaku yang masih anak-anak.
“Kami memberikan pemahaman bahwa mencuri adalah perbuatan yang tidak terpuji,” ujar Heru.
Pelaku pencurian yang melibatkan anak-anak, biasanya mengambil barang-barang kecil dan di sekitar lingkungannya saja. Misalnya uang atau barang milik teman sebayanya. Hasil pencurian juga hanya dipakai jajan. Terkadang, anak-anak mencuri karena diperintah atau bahkan dipaksa oleh orang yang usianya lebih tua. Menurutnya, anak-anak perlu diajarkan cara bersikap asertif atau tegas terhadap intimidasi orang lain, baik teman sebaya maupun orang dewasa.
“Anak-anak juga kita ajak bermain, agar mereka termotivasi untuk tidak mencoba melakukan pencurian atau tindakan kriminal lainnya,”ujarnya.
Kepala SD Muhammadiyah Mutihan Wates, Alip Mulyono mengatakan, ada sekitar 80 anak yang mengikuti sosialisasi bersama Polres Kulonprogo.
“Ini menjadi bagian pembinaan karakter anak,” kata Alip.
0 komentar:
Posting Komentar