TEMON – Polres
Kulonprogo kembali menggalakan operasi penyakit masyarakat (Pekat). Rabu
(7/10/2015) malam, berhasil menyita sebanyak 32 botol minum beralkohol jenis
Vodka dalam operasi yang dilaksanakan di rumah karaoke Pantai Glagah, Temon.
Menurut Kapolres AKBP
Yulianto operasi dimaksudkan untuk menjaga agar keamanan di wilayah Kulonprogo
tetap kondusif. Selama ini, minuman keras menjadi pemicu ketidaktenangan
masyarakat. *** heru m yanto
0 komentar:
Posting Komentar