Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Kapolres Kulonprogo, Bupati Kulonprogo, dan Forkompinda Laksanakan Pengecekan TPS untuk Pemilihan Bupati Kulonprogo

    Kulonprogo- Pada Selasa, 26 November 2024, Kapolres Kulonprogo AKBP Wilson Bugner F. Pasaribu, Bupati Kulonprogo, serta jajaran Forum Ko...

Senin, 05 Oktober 2015

Kapolres: Penambangan Tanpa Izin Harus Ditutup





Kapolres Kulonprogo didampingi Kasubag Humas Iptu Heru Meiyanto memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (5/10/2015)
WATES -- Kapolres Kulonprogo,  AKBP Yulianto, SIK. M.Si mengatakan penambang pasir
tanpa izin di Kali Progo wilayah Kecamatan Galur harus ditutup. Saat ini banyak penambang pasir yang tidak memiliki izin menyusul diberlakukannya Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Kapolres mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan seusai peringatan hari ulang tahun (HUT) ke 70 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Lapangan Pengasih, Kulonprogo, Senin (5/10/2015). Dalam undang-undang tersebut diatur pengelolaan sumber daya mineral termasuk pertambangan  perizinannya ditangani pemerintah provinsi. Akibatnya, belum banyak penambang pasir yang mengantongi izin dari provinsi.
Lebih lanjut AKBP Yulianto, mengatakan tindakan tegas untuk penambangan liar tidak hanya diterapkan di wilayah Galur saja. Tetapi sepanjang Kali Progo yang menjadi wewenang Polres Kulonprogo.  “Kalau ada yang tidak memenuhi peraturan akan ditindak tegas,” kata Yulianto. *** heru m yanto


0 komentar:

Posting Komentar