Sabuk
Keselamatan sangat banyak manfaatnya dan juga kegunaannya seperti pada saat
terjadi kecelakaan dapat mengurangi Resiko Kecelakaan serta Sabuk Keselamatan
itu Menjaga Anda dan Bukan Membatasi seperti yang tulis di bawah ini :
Kegunaan dan
manfaat Sabuk Keselamatan :
Mencegah dan
mengurangi Resiko Kecelakaan
Mencegah
kepala pengemudi membentur Kaca Depan pada saat terjadi Kecelakaan
Mencegah
pengemudi untuk terbentur ke Setir / roda kemudi
Mengurangi
Resiko Terlempar dan mencegah membentur Dasbor Mobil
Nah sangat
berguna dan bermanfaatnya kita mengunakan Sabuk Pengaman, jadi Sabuk pengaman
itu kita gunakan bukan pada saat melihat Polisi Lalu Lintas, akan tetapi
digunakan pada saat anda akan mengendarai kendaraan. Pastikan Sabuk Pengaman
Untuk Keselamatan.
Sedangkan
untuk Ketentuan pidana mengenai Pemakaian sabuk Pengaman sebagai berikut :
Pasal 289
"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor atau Penumpang yang
duduk di samping Pengemudi yang tidak mengenakan sabuk keselamatan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 106 ayat (6) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1
(satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu
rupiah).
0 komentar:
Posting Komentar