Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Kapolres Kulonprogo, Bupati Kulonprogo, dan Forkompinda Laksanakan Pengecekan TPS untuk Pemilihan Bupati Kulonprogo

    Kulonprogo- Pada Selasa, 26 November 2024, Kapolres Kulonprogo AKBP Wilson Bugner F. Pasaribu, Bupati Kulonprogo, serta jajaran Forum Ko...

Minggu, 04 Oktober 2015

Penerimaan Anggota Polri



Brosur penerimaan anggota Polri bisa didapatkan di Stand Polres Kulonprogo Expo 2015
WATES Wakapolres Kulonprogo, Kompol Andreas Deddy Wijaya.SIK mengatakan pengunjung Stand Polres Kulonprogo bisa mendapatkan informasi tentang penerimaan atau rekrutmen anggota Polri. Informasi bisa didapatkan melalui brosur yang disediakan di stand pameran. Selain itu, juga dapat bertanya langsung kepada anggota polisi yang menjaga stand.
Dijelaskan Kompol Andreas, persyaratan umum penerimaan anggota Polri untuk Taruna Akpol, Brigadir Polisi, dan Tamtama Polisi meliputi usia minimum 17 tahun dan maksimal 21 tahun. Persyaratan lainnya setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Undang-undang Dasar 1945, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipidana, dan belum menikah.
Persyaratan lain, lanjut Kompol Andreas, berijazah minimal SMA, tinggi badan untuk pria 163 Centimeter, dan wanita 160 Centimeter. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) 10 tahun, berdomisili di wilayah hukum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) minimal satu tahun.
Tahapan seleksinya, kata Andreas, pemeriksaan administrasi awal (Rikmin awal), pemeriksaan kesehatan I, pemeriksaan dan uji psikologi, uji akademik, pemeriksaan kesehatan II, uji kesmapta jasmani, pemeriksaan administrasi akhir, sidang terbuka kelulusan, dan akhir atau pengumuman penerimaan. “Pendaftaran ini dapat dilakukan secara online dengan membuka website: www.penerimaan.polri.go.id,” kata Andreas. *** heru m yanto

0 komentar:

Posting Komentar