KULONPROGO – Seorang residivis spesialis pembobol gedung sekolah berhasil dibekuk petugas kepolisian Sektor Samigaluh Kulonprogo. Pelaku Has;23 warga Sendangadi, Mlati Sleman, ditangkap ketika hendak mencuri computer dan printer di pasar Klithikan Yogyakarta. Ternyuata dia sudah tiga kali mendekam di penjara selama tiga kali.
Pelaku ditangkap petugas ketika hendak menjual hasil curian di Pasar Klithikan, Kuncen Yogyakarta. Saat itu ada sejumlah petugas Polsek Samigaluh yang melakukan penyelidikan atas kasus pencurian computer, printer dan tabung gas di SD Tukharjo, Samigaluh yang terjadi pada Senin (28/9) pagi.
Petugas mencurigai kedatangan pelaku dan terus mengawasi. Setelah dipastikan, petugas langsung melakukan penangkapan berikut barang bukti.
“Dia ditangkap saat akan menjual computer yang spesifikasinya sama dengan data-data,” jelas Kapolsek Samigaluh AKP Lucy Sri Hartati.
Saat menjalankan aksinya, pelaku bersama dengan pelaku lain yang berinisial Acong yang masih buron. “Kita akan jerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,”terangnya.
Pelaku ternyata juga seorang residivis. Dia pernah tiga kali menjadi narapidana di Sleman dalam kasus pencurian.
Tersangka Has, mengaku nekad mencuri karena diajak oleh Acong rekannya. Awalnya dia tidak mau mencuri, karena baru keluar dari LP, setelah mendapatkan grasi 17 Agustus lalu. Lantaran terus dipaksa dan tidak punya duit, dia mengikuti ajakan Acong.
“Awalnya saya tidak mau diajak nyuri lagi, karena baru keluar dari penjara. Tapi teman saya memaksa,” ujarnya.
Selama ini, Hari selalu mencuri dengan sasaran barang elektronik berupa computer di sekolah. Computer ini akan dijual, dan hasilnya untuk biaya hidup dan berjudi. Namun belum merasakannya, dia justru tertangkap polisi.
0 komentar:
Posting Komentar