Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Polsek Wates Lakukan Patroli Antisipasi Peredaran Minuman Beralkohol Tanpa Izin di Wilayahnya

    Wates - Personil Polsek Wates yang dipimpin oleh Pawas AKP Widada Haryana, melaksanakan kegiatan patroli antisipasi peredaran minuman be...

Jumat, 08 Maret 2024

Jum'at Curhat, Dengarkan Aspirasi Warga Masyarakat dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas, Agenda Rutin Polsek Nanggulan

 

 



Nanggulan_ Panit Binmas Polsek Nanggulan Aiptu Sugiyarto dan Aiptu Nur Hasim beserta  Bhabinkamtibmas  Kalurahan Wijimulyo Aipda Tri Santoso, S.H., melaksanakan giat Jum'at Curhat  dengan  Pemuda Karang Taruna Wijimulyo di Kantor Kalurahan Wijimulyo Nanggulan (Jum'at, 08/03/2024)

Program Jum'at Curhat selain bertujuan menjalin tali silaturahmi dan komunikasi dengan warga masyarakat juga merupakan sarana menyampaikan himbauan-himbauan kamtibmas sebagai upaya untuk tetap terjaganya keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Nanggulan tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Kalurahan Wijimulyo Aipda Tri Santoso, S.H., menyampaikan himbauan kamtibmas kepada para pemuda Karang Taruna Wijimulyo agar meningkatkan kewaspadaan di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing agar terhindar dari tindak pidana penipuan baik secara langsung maupun online dan tindak kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) serta ajakan untuk ikut mensosialisasikan kepada warga sekitar tempat tinggal  Program "Ibu Memanggil" guna mencegah anak menjadi pelaku maupun korban kejahatan jalanan dengan memastikan anak sudah di rumah pada  pukul 10.00 WIB 

Lebih lanjut Aipda Tri Santoso, S.H., juga mensosialisasikan telah digelarnya Operasi Keselamatan Progo yang dilaksanakan mulai tanggal 4 s.d. 17 Maret 2024 di seluruh Indonesia, untuk itu agar mematuhi segala peraturan lalu lintas termasuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis di jalan raya, karena selain melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang  Lalu Lintas dan angkutan jalan raya juga mengganggu kenyamanan warga masyarakat

0 komentar:

Posting Komentar