Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

BHABINKAMTIBMAS SAMBANG DUKA KE RUMAH WARGA YANG MENINGGAL

    Kalibawang - Babinkamtibmas Kalurahan Banjarasri Polsek Kalibawang Aiptu Endis Triyanto melaksanakan giat Sambang Duka, Kegiatan sambang...

Selasa, 05 Maret 2024

DEMI TERWUJUDNYA SIKAP DISIPLIN PROPAM LAKUKAN OPERASI GAKTIBPLIN


 

 


SENTOLO_(Gaktibplin) penegakan dan ketertiban disiplin merupakan program rutin yang berfungsi sebagai kontrol bagi personel baik dalam pelaksanaan tugas pokok selaku anggota Polri maupun dalam kehidupan sosial bermasyarakat,

Ps. Kanit Propam Polsek Sentolo Aiptu Hari Supriyatno bersama 2 (dua) anggota Propam   melaksanakan Giat (Gaktibplin) terhadap anggota Polsek Sentolo Polres Kulonprogo.
Giat Gaktib plin dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan disiplin dan tanggung jawab anggota dalam pelaksanaan tugas Kepolisian serta mencegah dan mengurangi pelanggaran anggota Polri yang dapat menurunkan Citra Polri.(Senin 04/03/2024)

Giat Gaktibplin yang dilaksanakan meliputi :
Pemeriksaan sikap tampang. (Pemeriksaan rambut tidak boleh panjang dan harus pendek sesuai ketentuan)
Pemeriksaan Performan (Pemeriksaan seragam dinas yang sudah pudar warnanya agar diganti dengan seragam yang baik dan layak, serta kaos kaki dan tali peluit selalu dikenakan)
Pemeriksaan surat surat dan identitas diri (Pemeriksaan KTP, SIM, STNK, KTA, serta Surat ijin Senpi)

Dalam pemeriksaan Gaktibplin terhadap anggota Polsek Sentolo, secara umum anggota baik, tidak ditemukan pelanggaran yang dapat menurunkan Citra Polri.
Selain itu,juga untuk mencegah pelanggaran kode etik dan tindak pidana. Sebab selain merugikan diri sendiri, keluarga dan tentunya merugikan institusi Kepolisian.

Harapan kami personil polsek Sentolo Agar tetap menjaga etika sebagai anggota Polri jangan melakukan penyimpangan dan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di lingkungan Masyarakat,” ujar Kanit Propam.

0 komentar:

Posting Komentar