Galur- Akhir-akhir ini marak anak usia di bawah umur sudah mengendarai sepeda motor baik untuk berangkat sekolah maupun kegiatan lainnya.
Tak sedikit yang menimbulkan kecelakaan lalu-lintas, tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga terjadi di beberapa daerah termasuk di Kapanewon Galur.
Sejauh pengamatan kita, pelajar bahkan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar, sudah diizinkan orang tuanya mengendarai sepeda motor ke sekolah. Padahal, dari sisi usia dan kematangan pola pikir, mereka belumlah pantas mengendarai kendaraan.
Untuk itu, peran Satuan Lalu Lintas sangat dibutuhkan dalam melaksanakan pembinaan dan penyuluhan agar bisa merubah mindset/pola pikir para pelajar yang mengutamakan keselamatan daripada kesenangan dan kebutuhan akan alat transportasi.
Polsek Galur melalui Kanit Lantas Iptu Mardiyanto, S.H. melaksanakan giat sosialisasisasi lalulintas saat menjadi Pembina Upacara di SMP Muhamadiyah 2 Galur, Senin (26/02/2024).
Dalam kesempatan tersebut Iptu Mardiyanto menyampaikan sosialisasi terkait Operasi Keselamatan Progo 2024 yang meliputi Knalpot yang tidak sesuai dengan spektek, kendaraan tidak sesuai pabrikan/merubah spektek, menggunakan strobo/sirine, TNKB tidak sesuai spektek, pengendara tidak menggunakan helm, serta pengendara di bawah usia.
Kanit lantas menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan agar para guru dan siswa dapat mengetahui tujuan diberlakukannya Operasi Keselamatan Progo 2024 sehingga diharapkan dapat menjadi pelopor Keselamatan berlalulintas.
"Kita sampaikan kepada para pelajar kalau belum mempunyai SIM, jangan dulu mengendarai sepeda motor. Kadang ada siswa SMP yang membawa sepeda motor lalu dititipkan ke tetangga sekolah atau parkir umum di sekitar sekolah, itu tidak boleh." kata Kanit Lantas
“Selain itu, kita juga sampaikan ke pelajar apabila diantar atau dijemput oleh orang tuanya menggunakan sepeda motor agar memakai helm SNI untuk melindungi dari benturan. Serta menitip pesan untuk disampaikan kepada orang tuanya agar memakai kendaraan sesuai dengan spektek pabrikan, tidak boleh menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek", lanjut Kanit Lantas
Sejauh pengamatan kita, pelajar bahkan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar, sudah diizinkan orang tuanya mengendarai sepeda motor ke sekolah. Padahal, dari sisi usia dan kematangan pola pikir, mereka belumlah pantas mengendarai kendaraan.
Untuk itu, peran Satuan Lalu Lintas sangat dibutuhkan dalam melaksanakan pembinaan dan penyuluhan agar bisa merubah mindset/pola pikir para pelajar yang mengutamakan keselamatan daripada kesenangan dan kebutuhan akan alat transportasi.
Polsek Galur melalui Kanit Lantas Iptu Mardiyanto, S.H. melaksanakan giat sosialisasisasi lalulintas saat menjadi Pembina Upacara di SMP Muhamadiyah 2 Galur, Senin (26/02/2024).
Dalam kesempatan tersebut Iptu Mardiyanto menyampaikan sosialisasi terkait Operasi Keselamatan Progo 2024 yang meliputi Knalpot yang tidak sesuai dengan spektek, kendaraan tidak sesuai pabrikan/merubah spektek, menggunakan strobo/sirine, TNKB tidak sesuai spektek, pengendara tidak menggunakan helm, serta pengendara di bawah usia.
Kanit lantas menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan agar para guru dan siswa dapat mengetahui tujuan diberlakukannya Operasi Keselamatan Progo 2024 sehingga diharapkan dapat menjadi pelopor Keselamatan berlalulintas.
"Kita sampaikan kepada para pelajar kalau belum mempunyai SIM, jangan dulu mengendarai sepeda motor. Kadang ada siswa SMP yang membawa sepeda motor lalu dititipkan ke tetangga sekolah atau parkir umum di sekitar sekolah, itu tidak boleh." kata Kanit Lantas
“Selain itu, kita juga sampaikan ke pelajar apabila diantar atau dijemput oleh orang tuanya menggunakan sepeda motor agar memakai helm SNI untuk melindungi dari benturan. Serta menitip pesan untuk disampaikan kepada orang tuanya agar memakai kendaraan sesuai dengan spektek pabrikan, tidak boleh menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek", lanjut Kanit Lantas
0 komentar:
Posting Komentar