Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Polres Kulon Progo Terima BKO 93 Personel untuk Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada Serentak

    Kulon Progo – Dalam rangka pengamanan tahapan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung besok lusa, Polres Kulon Prog...

Selasa, 03 November 2015

Terhindar dari Kejahatan dalam Taksi

Bagi Anda pengguna taksi, sebaiknya berhati-hati dalam memilih taksi yang akan Anda tumpangi. Agar Anda terhindar dari kejahatan dalam taksi, perlu Anda memperhatikan tips-tips sebagai berikut : 

1. Hindari naik taksi pada jam-jam sibuk, karena pada jam-jam tersebut, terkadang penumpang tidak memperhatikan taksi. 
2. Sebelum menyetop taksi, sebaiknya memperhatikan taksi yang akan ditumpangi. Pilihlah taksi yang keamanannya terjamin. Lebih baik taksi yang tarifnya agak mahal tapi keselamatannya terjamin daripada yang murah tapi tidak terjamin. 
3. Setelah mendapat taksi, cek terlebih dahulu kondisi taksi. Kalau perlu, buka bagasinya karena ada beberapa kasus, pelaku bersembunyi di dalam bagasi mobil. 
4. Jangan lupa, cek pintu mobil. Kalau perlu, catat nomor pintu tersebut. Setelah masuk, mintalah sopir untuk mengunci semua pintu mobil agar terhindar dari pelaku yang menyerobot masuk.
5. Setelah di dalam taksi, catat identitas sopir taksi dan cocokkan dengan muka si sopir. Kalau beda, Anda patut curiga. Waspadai gerak-gerik sopir jika mencurigakan. 
6. Saat menumpang taksi, sebaiknya Anda ditemani. Tapi, jika tidak ada teman, beritahukan keluarga atau orang terdekat Anda, jenis taksi, nomor pintu dan sopir dari taksi yang Anda tumpangi. Beritahukan juga dimana Anda menyetop taksi, tujuan Anda dan perkiraan waktu tiba Anda ke orang terdekat Anda. 
7. Curigai jika sopir berhenti atau mampir ke suatu tempat dengan alasan tertentu. Ada yang modusnya pura-pura ban bocor atau mesin rusak. 
8. Jika Anda terlanjur jadi korban kejahatan, jangan panik. Hubungi nomor telepon bantuan polisi (call center) 112 atau sms ke 1717 bila memungkinkan.

0 komentar:

Posting Komentar