Kecelakaan lalu lintas adalah peristiwa terjadinya
tabrakan antara kendaraan bermotor (roda dua, roda empat atau lebih) dengan
kendaraan motor lainnya atau dengan benda lainnya yang ada di jalan. Kecelakaan
lalu lintas mengakibatkan kerusakan yang dialami kendaraan yang saling
bertabrakan. Kerusakan yang ditimbulkannya bergantung pada kerasnya benturan
dan kecepatan kendaraan.
Efek dari kecelakaan tersebut bisa mengakibatkan
luka-luka atau bahkan kematian manusia. Menurut WHO, kecelakaan akibat
mengabaikan aturan lalu lintas telah menelan korban jiwa sekitar 2,4 juta jiwa
manusia setiap tahunnya. Jumlah angka kematian yang diakibatkan kecelakaan
tersebut menduduki peringkat ketiga sebagai penyebab kematian manusia setelah
HIV/AIDS dan TBC.
Kecelakaan lalu lintas bisa terjadi pada jenis kendaraan
apapun. Kendaraan laut, udara dan darat. Semuanya meninggalkan bekas yang
buruk. Baik secara mental maupun fisik.
Berita tentang kecelakaan akibat mengabaikan lalu lintas
hampir tidak pernah absen dari media-media di Indonesia. Setiap harinya, berita
selalu tersaji dan mengabarkan beberapa nyawa melayang serta korban luka-luka
akibat kecelakaan. Menyedihkan dan memerlukan penindak lanjutan dari banyak
pihak terkait.
Kehilangan orang-orang terkasih secara tiba-tiba akibat
kecelakaan pasti akan memberikan duka yang mendalam. Berbagai biaya ganti rugi
yang dikeluarkan pihak-pihak terkait sama sekali tidak akan mampu mengembalikan
nyawa yang sudah melayang.
Berbagai upaya penanggulangan kecelakaan lalu lintas pun
seharusnya sudah mulai menjadi agenda yang tak bisa lagi dikesampingkan. Jika
tidak, bukan tidak mungkin, hal ini akan menjadi ancaman bagi keselamatan
masyarakat Indonesia.
Faktor yang Memengaruhi Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan lalu lintas menjadi hal yang menakutkan bagi
para pengguna jalan. Jika tidak berhati-hati, ada bahaya yang siap mengancam
nyawa kapan saja. Berbagai upaya "mandiri" pun dilakukan, seperti
menggunakan helm khusus bagi pengendara sepeda motor, dan menggunakan sabuk
pengaman bagi para pengendara mobil.
Namun, berbagai pelindung tersebut juga nyatanya tetap
harus didukung oleh kewaspadaan yang tinggi dan pengetahuan tentang
faktor-faktor penyebab kecelakaan itu sendiri. Berikut ini adalah faktor-faktor
yang umumnya berada "di balik" peristiwa kecelakaan itu sendiri.
Kecelakaan lalu lintas dipengaruhi tiga faktor utama. Tiga faktor utama tersebut
yang menyebabkan terjadinya kecelakaan. Faktor pertama adalah manusia sendiri.
Faktor kedua adalah faktor kendaraan, dan faktor terakhir adalah faktor jalan.
Kecelakaan lalu lintas bisa saja terjadi akibat kombinasi
ketiga faktor penyebab utama kecelakaan tersebut. Contoh dari faktor yang
disebabkan oleh manusia dan kendaraan adalah laju kendaraan bermotor yang
melebihi batas kecepatan yang ditetapkan yang kemudian diikuti dengan peristiwa
ban pecah yang mengakibatkan kendaraan mengalami kecelakaan.
Kendaraan yang melaju di atas kecepatan rata-rata atau
melebihi batas normal yang ditetapkan peraturan berlalu lintas merupakan faktor
dari kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian manusia dalam memacu
kendaraannya. Sementara itu, peristiwa meletusnya ban merupakan faktor yang
dibawa kendaraan. Pecahnya ban bisa diakibatkan kondisi ban yang sudah gundul
maupun tekanan angin dalam ban yang kurang. Lagi-lagi ini juga disebabkan karena
faktor kelalaian manusia.
Selain tiga faktor utama, yaitu manusia, kendaraan, dan
faktor jalan, ada juga faktor lain yang ikut menyebabkan kecelakaan.
Faktor-faktor yang berada di luar tiga faktor utama tersebut antara lain faktor
lingkungan dan cuaca yang juga bisa berkontribusi terhadap terjadinya
kecelakaan.
Beberapa faktor tersebut seolah "bekerjasama"
sebagai penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas. Semakin menjadi ketika
manusianya sendiri terlihat tidak begitu mementingkan keselamatan nyawanya.
Buktinya, banyak pengendara motor yang ugal-ugalan tanpa mengenakan helm, atau
pengendara mobil yang menyepelekan kegunaan dari sabuk pengaman.
1. Faktor Penyebab Terjadinya Kecelakaan - Faktor Manusia
Faktor manusia merupakan faktor yang paling dominan dalam
sebuah peristiwa kecelakaan lalu lintas. Sebagian besar kejadian kecelakaan
diawali dengan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas. Pelanggaran rambu-rambu
lalu lintas ini bisa terjadi karena sengaja melanggar peraturan, ketidaktahuan
atau tidak adanya kesadaran terhadap arti aturan yang berlaku ataupun tidak
melihat ketentuan yang diberlakukan dalam berkendara.
Lebih parahnya lagi, jika para pengendara pura-pura tidak
tahu tentang peraturan berkendara dan berlalu lintas. Selain itu, manusia
sebagai pengguna jalan raya sering lalai dalam memperhatikan keselamatan
dirinya dan orang lain dalam berkendara. Bahkan, tak jarang ditemukan
pengendara yang sengaja ugal-ugalan dalam mengendarai kendaraan.
Tidak sedikit jumlah kecelakaan yang terjadi di jalan raya diakibatkan
kondisi pengendara dalam keadaan mengantuk bahkan mabuk sehingga mudah
terpancing oleh ulah pengguna jalan lainnya. Hal-hal konyol seperti sebenarnya
sangat bisa diantisipasi.
Seperti ketika Anda mengantuk, membiarkan diri atau lebih
tepatnya memaksakan diri untuk tetap melajukan kendaraan saat mata benar-benar
"berat" adalah "jalan" termudah untuk merasakan bagaimana
"nikmatnya" kecelakaan. Penanggulangan faktor mengantuk ini sangat
mudah, menepilah, lalu tidur, sekalipun dikejar tenggat waktu, karena terlambat
akan jauh lebih baik daripada mati konyol.
2. Faktor Penyebab Terjadinya Kecelakaan - Faktor
Kendaraan
Kecelakaan lalu lintas pun tak lepas dari faktor
kendaraan. Faktor kendaraan yang mengakibatkan sering terjadinya kecelakaan
antara lain pecah ban, rem tidak berfungsi sebagaimana seharusnya (rem blong),
peralatan yang sudah aus tidak diganti, dan berbagai penyebab lainnya.
Keseluruhan faktor kendaraan yang berimplikasi terhadap kecelakaan sangat
berhubungan dengan teknologi yang digunakan dan perawatan yang dilakukan
terhadap kendaraan.
Untuk mengurangi kecelakaan yang diakibatkan faktor
kendaraan, kendaraan membutuhkan perawatan dan perbaikan secara berkala. Di
samping itu, pemiliki kendaraan harus melakukan pengujian kendaraan bermotor
secara reguler. Lagi-lagi manusia ada di belakang ini semua.
Seandainya, Anda mau lebih teliti, menyempatkan waktu
untuk memeriksa semua perlengkapan kendaraan sebelum berpergian, kecelakaan
lalu lintas akibat faktor yang satu ini sangat mungkin diminimalisir. Biaya
yang mahal untuk memeriksakan kelayakan kendaraan Anda ke bengkel jauh lebih
murah dibandingkan nyawa Anda, bukan?
Ketika musik mudik tiba, banyak pemudik yang memilih
untuk menggunakan kendaraan pribadinya seperti motor. Hal ini mereka lakukan
tentu saja untuk mengurangi tingkat kecelakaan di jalan raya.
3. Faktor Penyebab Terjadinya Kecelekaan - Faktor Jalan
Kecelakaan lalu lintas pun bisa dipengaruhi oleh faktor
jalan. Faktor jalan sebagai sarana berlalu lintas terkait dengan kondisi
permukaan jalan, pagar pengaman di daerah pegunungan, pagar pembatas di jalan
raya, jarak pandang, dan pencahayaan ruas jalan. Jalan yang rusak atau bahkan
berlubang sangat membahayakan para pemakai jalan, khususnya pemakai kendaraan
roda dua alias sepeda motor.
Faktor ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pihak
terkait seperti Kementerian Perhubungan, dalam hal ini Dinas Jasa Marga. Jika
tidak, ada baiknya kita yang mengalah. Meningkatkan kewaspadaan selama
mengendaraai kendaraan adalah hal yang bisa dilakukan.
4. Faktor Penyebab Terjadinya Kecelakaan – Cuaca
Faktor cuaca hujan pun bisa mempengaruhi kinerja
kendaraan, misalnya jarak pengereman menjadi lebih jauh, jalan menjadi lebih
licin, dan jarak pandang berkurang. Itu semua menjadi faktor penyebab kecelakaan
lalu lintas yang selanjutnya.
Asap dan kabut pun dapat mengganggu jarak pandang,
khususnya di daerah pegunungan. Jika sudah demikian, tidak ada yang bisa
dilakukan kecuali kembali meningkatkan kewaspadaan. Nyalakan lampu dan perlahan
laju kendaraan adalah dua hal yang bisa diandalkan.
Oleh karena itu, dari keempat faktor penyebab terjadi
kecelakaan yang terjadi semuanya tergantung pada kesigapan dari manusianya.
Jika ia berusaha untuk lebih hati-hati dan selalu mengontrol kenderaanya,
kecelakaan akan sangat kecil terjadi. Jika pun terjadi kecelakaan, tentunya
bukan berasal dari dirinya, tapi dari orang lain.
Selain itu, pentingnya ada kerjasama pengemudi,
pemerintah dan kepolisian dalam hal menanggulangi kecelakaan lalu lintas.
Pengemudi waspada dalam mengemudikan kenderaannya, pemerintah mau memperbaiki
jalan-jalan yang rusak atau kurang layak untuk dilalui kenderaan dan kepolisian
untuk selalu siaga di area yang sering terjadi kecelakaan.
Tanpa adanya kerjasama yang nyata, maka kecelakaan yang
terjadi sangat sulit diminimalisir. Menghilangkan kecelakaan secara total
tentulah mustahil, yang bisa hanyalah meminimalisir terjadinya kecelakaan. Tak
ada jalan yang tepat dilakukan kecuali pengemudi mematuhi seluruh rambu-rambu
lalu lintas. Jika sayang dengan nyawa dan keluarga, waspadalah dalam mengemudi.
Jauhi keinginan untuk kebut-kebutan.
0 komentar:
Posting Komentar