Polri kembali Menghimbau kepada Masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi melalui media online. Dengan berkembangnya teknologi informasi sekarang ini,pelaku kejahatan online semakin berkembang dengan berbagai modus. Yang intinya: 1.jangan membeli barang-barang apa pun yang di jual belikan melalui Facebook dan jejaring sosial lainya. 2.hati-hati terhadap penipuan melaui SMS atau telepone yang menjanjikan hadiah. 3.waspada penipuan yang mengatas namakan investasi. 4.hati-hati juga terhadap segala sms berlanganan dari game, ringtone, dan lain-lain yang di iklan kan melalui TV karena semuanya menyedot pulsa anda tanpa ada tangung jawab dari oprator seluler. 5.jangan memberi sumbangan kepada siapapun tanpa ada izin dari RT/RW. 6.jangan percaya apabila ada yang memintak tranfer uang ataupun pulsa yang mengaku mama/papa/saudara/teman anda karena itu penipuan (cek dulu kebenaranya). Sudah banyak jatuh korban jangan tambah korban lagi...!!! jika anda merasa tertipu harap segera melapor ke kantor polisi di tempat anda tingal.
Selasa, 03 November 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar