KULONPROGO. Kanit Provos Polres
Kulonprogo Ipda Agus Dwi S beserta
anggotanya melaksanakan pemeriksaan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan
(GAKTIBPLIN) terhadap anggota Polsek Panjatan, pada hari Kamis tanggal 05
November 2015.
Pemeriksaan Gaktibplin
dilaksanakan setelah pelaksanaan apel pagi anggota. Pemeriksaan meliputi
kelengkapan surat administrasi serta sikap tampang. Surat administrasi anggota
yang diperiksa meliputi KTA (Kartu Tanda Anggota), KTP (Kartu Tanda Penduduk),
SIM (Surat Ijin Mengemudi) serta STNK kendaraan yang dipergunakan untuk sarana
perjalanan sehari-hari.
Sedangkan sikap tampang anggota
yang diperiksa meliputi perlengkapan seragam dinas harus sesuai dengan aturan
gampol dan rapi, potongan rambut harus rapi dan tidak boleh panjang, serta
anggota dilarang berjambang / berjenggot. Dalam pemeriksaan tersebut tidak
ditemukan anggota yang melanggar, segala surat administrasi dan sikap tampang
sudah baik.
Kanit Provos Polres Kulonprogo Ipda Agus Dwi S mengatakan, pemeriksaan
gaktibplin terhadap anggota selalu rutin dilakukan. Giat tersebut untuk
mengecek kesiapan anggota dalam berdinas, sehingga diharapkan anggota selalu
disiplin dan berpenampilan rapi. Setiap anggota harus bisa menjadi contoh yang
baik bagi masyarakat, katanya.
0 komentar:
Posting Komentar