Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Polres Kulonprogo Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 2024

  Kulonprogo, - Dalam rangka Operasi Mantap Praja Progo-2024, Polres Kulonprogo melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan guna mengamankan tahapa...

Kamis, 20 Agustus 2015

Bid Dokes Polda DIY Sosialisasi Tentang Leptospirosis

KULONPROGO. Bid Dokes Polda D.I Yogyakarta bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kulonprogo dan Ur Kes Polres Kulonprogo  melakukan sosialisasi terhadap penyakit leptospirosis kepada perwakilan anggota Polres Kulonprogo dan bhayangkari pada hari Kamis tanggal 20 Agustus 2015 di aula Bhara Daksa Polres Kulonprogo. Tim dari Bid Dokes Polda D.I. Yogyakarta di pimpin oleh drg In Partiningsih Kaur Yankes Bid Dokes Polda D.I. Yogyakarta beserta tiga orang anggotanya.

Penyakit leptopirosis  disebabkan oleh bakteri dari jenis leptospira berbentuk spiral, penyakit ini biasanya tersebar di kawasan tropis dan subtropis terutama di daerah-daerah pasca banjir atau yang berdekatan dengan genangan air. Infeksi bakterinya sendiri dapat menyebabkan gejala penyakit dari yang ringan seperti flu biasa sampai penyakit yang berat seperti penyakit kuning, perdarahan paru-paru, sampai gagal ginjal yang membahayakan jiwa. Penyakit ini dapat menyebabkan kematian jika tidak segera ditangani secara serius. Leptospirosis juga sering dikaitkan dengan kegiatan rekreasi yang berhubungan dengan air, seperti sungai atau laut.
Peristiwa banjir juga bisa menjadi penyebab seseorang terserang infeksi virus ini. Air yang terkontaminasi urin binatang yang mengidap bakteri ini biasanya menjadi penyebab seseorang terjangkit leptospirosis. Bakteri ini dapat bertahan di PH air yang normal, bahkan sampai 4 minggu. Makanya, serangan penyakit ini rentan menyerang ketika musim banjir tiba. Lantas, siapa saja yang paling beresiko mengidap leptospirosis ini?
Banyak kalangan yang berpotensi terinfeksi penyakit berbahaya ini seperti para petani yang sehari-harinya bekerja di sawah, tentara yang berlatih di kawasan rawa, sawah, dan daerah berair lainnya. Para pekerja peternakan, rumah potong hewan, orang yang berenang di sungai, bahkan sampai mereka yang mengurus rumah tangga pun tak bisa mengelak dari serangan penyakit ini, terutama jika mereka memelihara hewan-hewan ternak dan ada tikus di rumahnya.
Jika ditanya soal tanda-tanda dari penyakit ini, ada banyak sekali tanda jika seseorang mengidap leptospirosis. Gejala klinik yang biasanya timbul seperti sakit kepala (kleyengan), nyeri otot, demam, perut mual, sakit, kondisi tubuh menggigil, batuk-batuk, sakit tenggorokan, dan lainnya. Masa inkubasi dari leptospirosis sendiri antara 2 hari sampai 3 minggu. Dan biasanya, penderita akan mengalami nyeri di kepala, nyeri otot, dan badan menggigil sebagai gejala awal penyakit leptospirosis. Jika berat, gejala terkadang disertai dengan adanya perdarahan, gagal ginjal, dan penyakit kuning. 
Penyakit ini sebetulnya bisa dicegah dan sekalipun sudah terkontaminasi tidak akan menyebabkan dampak kesehatan fatal jika segera diobati. Proses pencegahan dan pengobatan disini merupakan langkah yang penting untuk meminimalkan potensi lebih buruk.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu Heru M Yanto, A.MK merespon baik sosialisasi penyakit leptospirosis yang diselenggarakan Bid Dokes Polda DIY dan Dinkes kabupaten Kulonprogo kepada perwakilan anggota Polres Kulonprogo tersebut. Anggota kepolisian Polres Kulonprogo dan ibu-ibu bhayangakari di harapkan untuk ikut terlibat dalam mensosialisasikan penyakit leptospirosis pada masyarakat. 
Selain itu untuk mensosialisasikan penyakit leptospirosis ini, Polres akan melibatkan Babinkamtibmas yang memiliki peran langsung dan berhubungan langsung dengan masyarakat. Di samping melaksanakan tugas sehari-harinya, Babinkamtibmas juga diharapakan  untuk melakukan sosialisai penyakit leptospirosis.

0 komentar:

Posting Komentar