KULONPROGO. Para tersangka pelaku kriminal yang masih menjalani proses penyidikan di Polres Kulonprogo secara rutin diberi pembinaan dan penyadaran spritual untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan menjalankan shalat 5 waktu didalam sel tahanan. Setiap masuk waktu sholat setelah Adzan berkumandang, para tahanan bersiap menunaikan shalat berjamaah.
Kapolres Kulonprogo AKBP Yuliyanto, S.IK., M.Sc mengatakan Polres Kulonprogo tak henti-hentinya melakukan pembinaan dan bimbingan spritual kepada tahanan tindak kriminal dibalik sel tahanan secara rutin. Penyadaran spritual para tahanan adalah satu bagian dari proses rehabilitasi watak dan perilaku tahanan agar bertaubat dan kembali menjadi anggota masyarakat. Khusus bagi tahanan yang beragama Islam, Polres Kulonprogo memfasilitasi bahkan mendorong mereka agar selama menjalani hukuman segera bertobat. Pembinaan rohani baik itu memotivasi tahanan untuk sholat 5 waktu dan mengaji didalam tahanan. Meski dilakukan di dalam ruang tahanan, proses ibadah dilakukan sesuai tuntunan syariat Islam. Harapannya, agar pelaku kriminal yang ditahan tak mengulangi lagi kejahatan ketika kembali ke masyarakat (bebas dari penjara). Seluruh kegiatan pembinaan tahanan setiap hari selalu dikontrol. Semoga tahanan yang keluar atau dipindahkan dari rutan Polres Kulonprogo mendapatkan kesan baik tentang Polri khususnya Polres Kulonprogo.
Kapolres Kulonprogo AKBP Yuliyanto, S.IK., M.Sc mengatakan Polres Kulonprogo tak henti-hentinya melakukan pembinaan dan bimbingan spritual kepada tahanan tindak kriminal dibalik sel tahanan secara rutin. Penyadaran spritual para tahanan adalah satu bagian dari proses rehabilitasi watak dan perilaku tahanan agar bertaubat dan kembali menjadi anggota masyarakat. Khusus bagi tahanan yang beragama Islam, Polres Kulonprogo memfasilitasi bahkan mendorong mereka agar selama menjalani hukuman segera bertobat. Pembinaan rohani baik itu memotivasi tahanan untuk sholat 5 waktu dan mengaji didalam tahanan. Meski dilakukan di dalam ruang tahanan, proses ibadah dilakukan sesuai tuntunan syariat Islam. Harapannya, agar pelaku kriminal yang ditahan tak mengulangi lagi kejahatan ketika kembali ke masyarakat (bebas dari penjara). Seluruh kegiatan pembinaan tahanan setiap hari selalu dikontrol. Semoga tahanan yang keluar atau dipindahkan dari rutan Polres Kulonprogo mendapatkan kesan baik tentang Polri khususnya Polres Kulonprogo.
0 komentar:
Posting Komentar