Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Polsek Temon Gelar Jum'at Curhat di Obyek Wisata Pantai Glagah

    Temon, - Dalam rangka mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Polsek Temon melalui Panit 2 Binmas Aiptu Warsono dan Bhabin...

Sabtu, 25 Januari 2014

Warga Kecelakaan saat Razia, Kapolres Kulonprogo Minta Usut Tuntas

KULONPROGO—Kapolres Kulonprogo, Ajun Komisaris Besar Polisi Yohannes Setiawan Widjanarko menginstruksikan ada penyelidikan mendalam guna menuntaskan kasus dugaan razia kendaraan berujung kecelakaan warga Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang yang dilakukan Polsek, Minggu (19/1/2014) lalu.
Kapolres mengungkapkan, penyelidikan bertujuan untuk mengungkap pasti penyebab kecelakaan yang menimpa Sunarto, 20, pemuda Banjaroya yang saat ini masih kritis akibat menerjang rumah bersamaan saat berlangsungnya operasi itu.
“Kami akan selidiki secara mendalam dulu. Dia [korban] itu kecelakaan akibat dikejar polisi atau cuma kecelakaan tunggal karena mengendara terlalu kencang,” ujar Kapolres, Jumat (24/1/2014).
Lebih lanjut dia mengungkapkan, polisi belum bisa menjanjikan bantuan pengobatan kepada Sunarto selagi penyebabnya belum pasti. Kecuali apabila penyebabnya memang karena kejaran polisi, maka pihaknya akan bertanggung jawab.
Namun itu pun masih harus didukung korban memiliki surat izin mengemudi (SIM). Dari laporan Polsek, dia mendapat informasi gelar operasi itu sebenanarnya sudah bubar.
“Jadi kita gali dululah, kejadian sebenarnya seperti apa. Kami ingin menghimpun fakta tidak hanya dari satu pihak agar berimbang,” tandasnya.

harianjogja.com

1 komentar:

  1. Pak Kapolres anak buah anda di polsek kalibawang, terutama polantas, sebenernya sudah lama berulah.
    1. Melakukan pungli pada truk pengangkut material maupun sayuran tiap kali lewat Rp 5000. Dalam sehari ada ratusan truk muatan pasir, kayu, sayur yang lewat. Bila 100 truk saja yang lewat maka sehari uang pungli terkumpul Rp 500.000,-
    2. Seringkali para anggota polantas menilang para pedagang yang membawa sayur msyur dan lain2 yang hendak dipasarkan di pasar jagalan. Ujung-ujungnya tilang gak jadi dilakukan alias damai dengan membayar jumlah uang tertentu. (bilangnya sih uang titipan untuk sidang)

    BalasHapus