KULON PROGO- Sukarmo, warga Penggung Hargorejo Kokap harus mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 5.000.000 (Lima juta Rupiah) karena diambil seseorang yang berpura pura bertamu dan minta ijin ke kamar mandi.
Kejadian bermula ketika pada hari kamis tanggal 02 Januari 2014 sekira pukul 07.00 Wib di rumah korban kedatangan 2 orang tamu . Setelah mereka ngobrol salah satu tamu minta ijin ke belakang / kamar mandi , setelah agak lama tanpa setahu tuan rumah mereka langsung pergi tanpa pamit, kemudian korban langsung mengecek ke dalam rumah dan ternyata laptop dan sejumlah uang kurang lebih Rp 2.000.000( dua juta rupiah) yang ada di meja telah hilang.Melihat hal tersebut maka korban segera berteriak minta tolong kepada tetangga untuk mencari kedua tamu tersebut, akan tetapi tidak di ketemukan.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000 ( Lima Juta Rupiah ) dan selanjutnya dilaporkan ke polsek Kokap guna pengusutan lebih lanjut.
-----HUMAS POLRES KULON PROGO-----
0 komentar:
Posting Komentar