KULON PROGO - Di duga karena lalainya , Sigit warga Banaran Galur, pengendara Spm Honda Vario No Pol AB 6019 BL saat berbalik arah tidak dalam keadaan aman sehingga tertabrak oleh Sujadwoko warga Banguntapan Bantul, pengendara Spm Honda Vario No Pol AB 6246 NL yang berjalan searah di belakangnyanya.
Sigit mengalami luka robek kaki kanan, sementara Sujadwoko mengalami patah terbuka tulang kaki kanan, luka robek tumit kaki kiri, lecet tangan kanan, dan di rujuk ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta. Sementara pembonceng Spm Honda Vario No Pol AB 6019 BL tidak mengalami luka.
Kejadian bermula ketika pada hari Senin tanggal 06 Januari 2014 sekira pukul 09.00 Wib di Jl Umum Brosot - Trisik Dsn Bantengan Lor Ds Brosot Kecamatan Galur Kulon ProgoSpm Honda Vario No Pol AB 6019 BL berjalan dari arah barat ke timur, sesampainya di TKP bermaksud berbalik arah ke barat dan pada saat yang bersamaan searah di belakangnya dari arah barat ke timur melaju kendaraan Spm Honda Vari No POl AB 6246 NL dengan kecepatan tinggi, karena jarak yang sudah dekat sehingga trjadilah kecelakaan.
-----HUMAS POLRES KULON PROGO----
0 komentar:
Posting Komentar