KULON PROGO-Diduga karena lalainya Djohan warga Galur Kulon Progo seorang pengendara Spm Honda Supra No Pol AB 5734 CL menabrak pejalan kaki, Reso, warga Nomporejo,Galur Kulon Progo hingga terjatuh . Reso mengalami luka lecet pelipis kanan, lecet jempol kanan, rawat jalan, sementara Djohan sendiri mengalami luka kepala belakang robek, lecet pipi kiri, tidak sadar, di rawat di RS Hidayatullah Bantul.
Kejadian bermula ketika pada hari Senin tanggal 30 Desember 2013 sekira pukul 09.25 Wib Di Jalan Deandels, Barat Pasar Kliwon Galur, Kulon ProgoSpm Honda Supra No Pol AB 5734 CL melaju dari arah timur ke barat, saat bersamaan ada pejaqlan kaki menyeberang jalan dari arah selatan ke utara, karena jarak sudah dekat sehingga Spm Honda Supra No Pol AB 5734 CL menabrak pejalan kaki hingga terjatuh.
-----HUMAS POLRES KULON PROGO-----
0 komentar:
Posting Komentar