Wates - Kanit Binmas Polsek Wates Iptu Nanang Suherli bersama anggotanya melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Aduan Masyarakat Kepada Polri yang di dilaksanakan secara dialogis.
Jum'at (28/06/2024)
Layanan Call Center Whatsaap Kapolda DIY 0812 29332134 dan Kapolres Kulonprogo 08112643110 sebagai upaya Polri dalam mendukung pelayanan yang cepat,akuntabel,humanis,responsif serta efektif dan efisien sesuai motto Polri yang Presisi.
Layanan Aduan Call Center Polri merupakan wujud percepatan pelayanan Polri kepada masyarakat, sehingga akan mempermudah masyarakat di saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor Polisi.
Kepada masyarakat kami menghimbau bilamana ada masyarakat membutuhkan layanan informasi, layanan Pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan kemacetan serta adanya gangguan kamtibmas bisa menghubungi dengan no tersebut diatas sehingga Personel Polsek Wates atau di kesatuan Polri yang terdekat siap menindak lanjuti laporan dari masyarakat tersebut " ujar Iptu Nanang Suherli.
0 komentar:
Posting Komentar