Nanggulan_ Pada hari Sabtu tanggal 6 Juli 2024 personel Polsek Nanggulan yang dipimpin oleh Pawas Piket Kanit Lantas Iptu Mujahidin, S.Pd., melaksanakan giat Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta kejahatan jalanan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) lainnya di wilayah hukum Polsek Nanggulan.
Route patroli yang ditempuh meliputi Mako Polsek Nanggulan, Simpang 4 Janti, BRI Capem Nanggulan, Pasar Kenteng, pertokoan, pemukiman, Pasar Mudal dan kembali ke Mako Polsek Nanggulan.
Kanit Lantas Polsek Nanggulan Iptu Mujahidin, S.Pd., mengungkapkan bahwa kegiatan patroli tersebut dilaksanakan dengan menyambangi tempat-tempat yang berpotensi kerawanan seperti obyek vital, pertokoan dan pemukiman penduduk. Hal tersebut guna mencegah gangguan kamtibmas, serta 3C (Curat, Curas, Curanmor) maupun kejahatan lainnya.
"Selama pelaksanaan patroli situasi di wilayah Nanggulan terpantau aman terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Nanggulan tetap terjaga dengan kondusif. Personel Polsek Nanggulan terus berupaya menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui giat patroli rutin ini," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar