Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Kapolres Kulonprogo, Bupati Kulonprogo, dan Forkompinda Laksanakan Pengecekan TPS untuk Pemilihan Bupati Kulonprogo

    Kulonprogo- Pada Selasa, 26 November 2024, Kapolres Kulonprogo AKBP Wilson Bugner F. Pasaribu, Bupati Kulonprogo, serta jajaran Forum Ko...

Jumat, 05 Juli 2024

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif Bhabinkamtibmas Sambangi Kaum Ibu

 

 


Nanggulan_ Kegiatan sambang merupakan salah satu tugas rutin anggota Bhabinkamtibmas Polsek Nanggulan yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada warga masyarakat binaan untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mencari informasi yang berkembang di masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Kalurahan Tanjungharjo Aiptu Heri Kusnawan yang menyambangi sekumpulan kaum ibu yang sedang berbelanja di sebuah toko kelengkapan rumah tangga di Padukuhan Sadang RT 36 RW 13 Kalurahan Tanjungharjo Nanggulan (Rabu, 03/07/2024).

Dalam kesempatan tersebut Aiptu Heri Kusnawan menyampaikan Program Ibu Memanggil kepada kaum ibu agar selalu mengetahui keberadaan anak anaknya, jika pukul 22.00 WIB belum pulang  untuk dicek dimana keberadaannya dan diwajibkan pulang karena jangan sampai menjadi korban kejahatan atau pelaku kejahatan.

'Seorang Ibu bisa langsung menghubungi Polisi  atau Bhabinkamtibmas bahkan ke piket Reskrim  melalui layanan hotline 110,  gratis untuk seluruh operator.  Prinsipnya  anak yang masih di luar rumah di atas jam 10.00 WIB dan tidak bisa dihubungi oleh Ibunya maka ada  peluang untuk  dijemput anggota Polisi berseragam atas permintaan Ibunya”, jelas Heri.

"Kami juga menghimbau kepada Ibu-Ibu untuk berhati-hati terkait modus penipuan baik secara langsung maupun online dengan memberikan iming-iming hadiah yang besar," tambahnya.

Dalam akhir sambangnya Aiptu Heri Kusnawan berpesan apabila meninggal rumah untuk memastikan jendela dan pintu rumah dalam keadaan terkunci guna antisipasi tindakan Pencurian dan mematikan kompos dan listrik untuk mencegah terjadinya kebakaran.

0 komentar:

Posting Komentar