Kulonprogo- Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta
(DIY) menyulap lahan parkir di area mapolres menjadi tempat penitipan kendaraan
selama Idul Fitri atau Lebaran 2024
“ Kami telah membuka penitipan kendaraan baik roda dua maupun roda empat di
Mapolres Kulon Progo, gratis tidak dipungut biaya apapun. Jadi dipersilahkan
kepada warga masyarakat yang akan menitipkan kendaraannya untuk mendatangi
Polres kulon Progo," ucap Kapolres Kulon Progo, AKBP Nunuk Setyowati
Menurut AKBP Nunuk Setyowati layanan ini dihadirkan untuk mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor yang berpotensi terjadi selama momen Lebaran. Banyak kasus terjadi karena kendaraan ditinggal oleh pemiliknya untuk mudik.
Layanan tersebut dilaksanakan bertepatan dengan berlangsungnya
Operasi Ketupat Progo 2024.
yaitu dari tangggal 4 sampai dengan 16 April 2024
"Syaratnya adalah membawa fotokopi KTP, kemudian
fotokopi antara STNK atau BPKB. Lalu mendaftar di pos penjagaan, lalu akan
didata kemudian akan diberikan surat tanda penitipan oleh kami. Surat ini
sebagai dasar untuk mengambil kendaraan," pungkas Kapolres Kulonprogo
0 komentar:
Posting Komentar