Kulonprogo- Menjelang Lebaran 1445 H jajaran Polres Kulonprogo Amankan Puluhan Botol Miras
“Puluhan botol miras itu diamankan dari beberapa wilayah di Kulonprogo sebagai barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat menjelang Lebaran 1445 H “ hal ini di katakan Kasatresnarkoba Polres Kulonprogo AKP Fathoni Bahrul Arifin SIK di Mako Polres Kulonprogo , Selasa (9/4/2024)
“ Tadi malam kami (Polres dan Polsek jajajran) melaksanakan razia Miras dibeberapa lokasi yang diindikasi sebagai tempat peredaran Miras tidak berijin antara lain dari Satnarkoba gabungan dengan Polsek Wates mengamankan 24 botol, Polsek Lendah 3 botol, Polsek Nanggulan 10 Botol, Polsek Kalibawang 2 botol, Polsek Panjatan 7, PolsekTemon 10 botol, Polsek Kokap 3 Botol, untuk jumlah total Miras yang disita sejumlah 59 botol.” Terang Kasatresnarkoba Polres Kulonprogo
Kasatresnarkoba Polres Kulonprogo menambahkan melalui pelaksanaan operasi cipta kondisi ini, jajaran Kepolisian berkomitmen untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga yang menjalankan ibadah.
“Penindakan peredaran barang haram itu tidak hanya dilakukan selama Ramadhan namun dapat secara berkesinambungan sehingga menjadikan Kabupaten Kulonprogo bebas miras, karena dampak dan bahaya narkoba sangat berbahaya bagi keberlangsungan masa depan generasi muda , keamanan dan kenyamanan masyarakat “ pungkas Kasatresnarkoba
0 komentar:
Posting Komentar