KULONPROGO.
Provos Polda DIY memeriksa anggota Polsek Wates, hari Rabu tanggal 24
Februa 2016. Langkah tersebut diambil
untuk mencegah terjadinya pelanggaran oleh anggota Polri. Rencananya semua
anggota Polsek dan Polres di DIY akan diperiksa. Pemeriksaan tidak sekedar
mengecek kehadiran anggota, namun aspek kepribadian juga tidak luput dari
sasaran petugas Polda DIY.
"Pemeriksaan ini bentuk antisipasi, jangan
sampai terjadi pelanggaran dilakukan anggota kepolisian, lebih pada
pencegahan," ujar Kepala Sub Bidang Provos Polda DIY, Kompol H
Faturahman SH disela pemeriksaan di Mapolsek Wates, Rabu (16/9/2014).
Faturahman mengungkapkan, sasaran pemeriksaan diantaranya, personel,
kelengkapan surat sepeda motor dan senjata api, SIM, STNK. Termasuk ada
tidaknya anggota meninggalkan tugas tanpa ijin serta penyelahgunaan narkoba. Pemeriksaan akan terus dilakukan untuk
mendorong kinerja anggota Polri lebih produktif, pemeriksaan tersebut tidak
semata untuk kepentingan provos, tetapi pihaknya berusaha menjaga anggota Polri
dari tindakan yang tidak diinginkan.
Kapolsek Wates Kompol Tupar mengatakan, pemeriksaan terhadap aparat penegak hukum mutlak dibutuhkan. "Sehingga Polri sebagai penegak hukum terus ditingkatkan kedisiplinannya, dan bisa menjadi contoh di masyarakat, pencegahan harus tetap dilakukan untuk meningkatkan kinerja Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat." jelasnya.
Kapolsek Wates Kompol Tupar mengatakan, pemeriksaan terhadap aparat penegak hukum mutlak dibutuhkan. "Sehingga Polri sebagai penegak hukum terus ditingkatkan kedisiplinannya, dan bisa menjadi contoh di masyarakat, pencegahan harus tetap dilakukan untuk meningkatkan kinerja Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat." jelasnya.
0 komentar:
Posting Komentar