Kulonprogo- Pada hari Kamis tanggal 28 Januari 2016, pukul 10.00 s/11.00 wib, Panit Binmas Polsek Pengasih Ipda Satiyem dan babinkamtibmas ds. Sidomulyo memberikan penyuluhan dan himbauan kepada kader PKK ds Sidomulyo, dngn materi KDRT dan himbauan kamtibmas, karena akhir akhir ini banyak kejadian pencurian di siang hari dengan modus bertamu, jumlah peserta 45 orang dan bertempat di kantor Balai Desa Sidomulyo
Dalam penyuluhanya Ipda Sati menjelaskan tentang KDRTadalah tindakan atau sikap yang dilakukan dengan tujuan tertentu sehingga dapat merugikan perempuan, baik secara fisik maupun secara psikis.. Pengertian KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) diatas tidak menunjukkan bahwa pelaku kekerasan terhadap perempuan hanya pada kaum lelaki, tetapi kaum perempuan juga dapat dikategorikan sebagai pelaku kekerasan.
KDRT (Kekerasan dalam rumah tangga), khususnya penganiayaan terhadap isteri merupakan salah satu penyebab kekacauan dalam masyarakat. Berbagai penelitian masyarakat menunjukkan bahwa penganiayaan istri tidak berhenti pada penderitaan seorang istri atau anaknya saja. Rentetan penderitaan akan menular keluar lingkup rumah tangga dan selanjutnya mewarnai kehidupan masyarakat kita.
Humas Polsek Pengasih
0 komentar:
Posting Komentar