Rabu, 03 Februari 2016
Sosialisasi Penertiban Dan Penegakan Hukum Bagi Organisasi Radikal Anti Pancasila
Rabu, Februari 03, 2016
No comments
Hari Kamis tanggal 28 Januari 2016 pukul 09.30 sampai dengan pukul 11.30 wib di Hotel Pandan Sari Glagah Bhabin Kamtibmas Desa Glagah Aiptu Sungadi W bersama Bhabin Kamtibmas Desa Jangkaran Bripka Dian K menghadiri kegiatan Sosialisasi Penertiban dan Penegakan Hukum Bagi Organisasi Radikal Anti Pancasila kepada masyarakat nelayan pesisir pantai Congot Kec.Temon Kab.Kulonprogo oleh DIT POLAIR Polda DIY materi dibawakan oleh Kasat Trolda AKBP.Bayu Herlambang dan DIR POLAIR POLDA DIY Kombes Pol Endang Karnadi.
Kegiatan tersebut dihadiri 40 orang terdiri dari nelayan pesisir pantai congot dihadiri pula dari Dishub Kab.Kulonprogo Bapak Sugeng, Dinas Kepenak Kab.Kulonprogo M.S.Iriyanto, TNI AL Sertu Probo.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk menggalang kepada masarakat nelayan agar terjalin kerjasama dan nelayan bisa menyampaikan aspirasinya dan mengetahui tentang adanya penyimpangan pemahaman yang bertentangan dengan landasan negara Pancasila serta terjalin silaturahmi dan bisa tukar informasi.
Humas Polsek Temon
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar