Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Selasa, 23 Februari 2016

Polres Kulonprogo Pengamanan Giat Verifikasi Bidang Tanah Untuk Bandara


Kulonprogo- Dengan di pimpin oleh Kapolres Kulonprogo AKBP Nanang Djunaidi, S.I.K  399 personil Polres Kulonprogo yang di dukung oleh personil gabungan dari TNI dan Satpol PP melaksanakan pengamanan giat Verifikasi Bidang Tanah untuk Bandara yang di anggap belum valid yang dilaksankan oleh BPN menurut jadwal agenda BPN. Sementara itu, agenda hari ini BPN mengukur setidaknya ada 11 bidang milik warga Padukuhan Sidorejo. Ke-11 bidang ini sebelumnya pernah diukur, lantaran tidak valid maka dilakukan pengukuran lagi. 11 bidang lahan merupakan lahan milik warga yang pro terhadap pembangunan bandara.



Pada saat memimpin apel yang di laksanakanan pada hari Senin tanggal 22 Pebruari 2016 di depan Balai Desa Glagah, Kapolres Kulonprogo AKBP Nanang Djunaedi, SIK menjelaskan sebagaimana di ketahui bahwa proses sosialisasi konsultasi publik dan pengukuran serta identifikasi bidang tanah yang selama ini dilakukan oleh tim yang melibatkan pemerintah Provinsi, BPN dan PT.Angkasa Pura 1 banyak dihadapkan berbagai permasalahan diantaranya penolakan sebagian masyarakat diantaranya  yang tergabung dalam wadah Wahana Tri Tunggal (WTT) dengan penolakan tanpa syarat, petani penggarap lahan PAG, pelaku wisata pemilik hotel di wilayah Glagah serta kelompok yang lain sehingga setiap tahapan pelaksanaan pembangunan bandara baru di Kulonprogo tidak berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan. diantara bentuk penolakan yang dilakukan meliputi tindakan pemblokiran akses jalan, penghadangan terhadap warga yang akan menerima sosialisasi, penghadangan terhadap warga dan petugas BPN maupun petugas pengamanan yang akan melakukan pengukuran dan identifikasi bidang tanah, kata kata keras dan kotor yang ditujukan kepada aparat keamanan dan petugas, sebagai bentuk pelampiasan penolakan yang dilakukan oleh WTT.


Dalam amanatnya tersebut, AKBP Nanang Djunaidi  juga mengingatkan anggotanya untuk tidak terpancing provokasi dan meladeni perdebatan dari warga. Namun, para personil polisi juga diminta untuk bertindak tegas jika ada tindakan warga yang mengganggu jalannya proses pemasangan patok tersebut. Ia menegaskan bahwa proses tersebt harus berjalan hingga tuntas.


Kendati sempat di warnai oleh aksi saling dorong, personil Polres Kulonprogo yang di bantu oleh personil Polsek Temon , dan Personil TNI dengan warga yang menolak pembangunan bandara tetapi pemasangan patok dapat terlaksana dengan baik.





Humas Polres Kulonprogo

0 komentar:

Posting Komentar