Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Polsek Galur Kembali Laksanakan Pengecekan Toko Penjual Miras yang Telah Ditertibkan

  Galur, 26 November 2024 – Personel Polsek Galur yang dipimpin oleh Aiptu Wahyu Gunawan kembali melaksanakan pengecekan terhadap toko-toko...

Jumat, 18 Oktober 2024

Polsek Sentolo Gelar Operasi KRYD Malam Hari untuk Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas

 


 

KULON PROGO – Dalam upaya mencegah tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sentolo, Ipda M. Tauchid bersama jajaran personel Polsek Sentolo melaksanakan kegiatan stationer pemeriksaan kendaraan serta patroli malam hari dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Operasi ini digelar pada Kamis (17/10/2024) malam, dengan fokus utama pencegahan tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.

 

Dalam kegiatan tersebut, Ipda M. Tauchid menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga serta menjalin komunikasi yang baik guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

 

“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak lengah dan selalu waspada terhadap potensi kejahatan. Selain itu, kami mengajak warga untuk aktif dalam menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan ronda malam atau siskamling,” ujar Ipda M. Tauchid saat memberikan pengarahan kepada warga setempat.

 

Tm patroli Polsek Sentolo juga berkeliling di sejumlah titik rawan kejahatan, termasuk daerah perumahan dan jalan-jalan yang sepi, guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.

 

Kegiatan patroli malam dan pemeriksaan kendaraan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Sentolo, khususnya menjelang malam hari. Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

 

0 komentar:

Posting Komentar