Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Olahraga Pagi, Inilah Cara Polres Kulonprogo Jaga Kebugaran Tubuh

    Kulonprogo, - Untuk menjaga kebugaran tubuh di tengah padatnya aktivitas, Kepolisian Resor (Polres) Kulonprogo melaksanakan kegiatan ola...

Sabtu, 29 Maret 2014

Warga Kokap Ini Cabuli Anak di Bawah Umur


Kulon Progo - Aksi tak terpuji dilakukan seorang pemuda warga Pedukuhan Plampang I, Desa Kalirejo, Kecamatan Kokap, Doni (19). Dia nekat mencabuli P, anak gadis tetangganya sendiri yang masih berumur 15 tahun. Untungnya, sebelum terjadi hal yang lebih buruk lagi, aksi bejat itu ketahuan tetangga korban.
Kejadian berawal ketika Doni menghubungi korban melalui telepon selulernya untuk mengajak jalan-jalan, Sabtu (23/3/2014). Karena sudah kenal baik, tanpa rasa curiga korban pun mengiyakan ajakan tersebut. Dia dijemput oleh Puji (20), rekan pelaku yang juga tetangga korban sekitar pukul 19.00 WIB.
Setelah bertemu pelaku di sebuah tempat di Pedukuhan Sengir, Kalirejo, Puji akhirnya meninggalkan mereka berdua. Namun, selang beberapa waktu, sekitar pukul 23.00 WIB, Puji mendengar suara seseorang minta tolong.
Setelah didatangi, ternyata seseorang itu adalah korban yang saat ditemui juga masih bersama pelaku. Hanya saja, menurut Puji, korban saat itu sudah dalam keadaan mabuk sementara pakaian bagian atasnya sudah terbuka.
“Dia teriak-teriak minta tolong supaya diantarkan pulang. Tapi kondisinya sudah mabuk dan pakaiannya terbuka,” kata Puji dalam keterangannya pada Polisi.
Melihat kondisi korban yang sudah sempoyongan, Puji pun mengantarkannya pulang ke rumah. Pihak keluarga korban yang merasa curiga ada sesuatu yang terjadi, akhirnya tidak merasa terima atas kejadian itu. Keluarga lantas melaporkan Doni pada Polisi atas dugaan upaya tindak pencabulan.
Kasubag Humas Polres Kulonprogo, Iptu Suharsoyo, membenarkan bahwa keluarga korban tidak terima dengan sikap pelaku dan melaporkan ke Polres Kulonprogo, Kamis (27/3/2014). Dari keterangan yang dihimpu polisi dari korban, saksi dan keluarga, diduga memang korban dipaksa pelaku untuk menenggak minuman keras.
Setelah tak sadarkan diri, pelaku diduga juga hendak menyetubuhi korban. Iptu Suharsoyo mengatakan, jajaran Sat Reskrim Polres Kulonprogo kini tengah mendalami kasus tersebut.
jogja.tribunnews.com/yogya/kulonprogo/

0 komentar:

Posting Komentar