Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Pastikan Keamanan , Kapolsek Pengasih Cek Gudang PPK Pasca Pencoblosan Pilkada Kulonprogo 2024

    Kulonprogo, - Setelah berakhirnya proses pencoblosan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Kulonprogo Tahun 2024, Kap...

Minggu, 16 Maret 2014

Peserta Kampanye Diminta Taati Aturan Lalu Lintas



KULONPROGO - Peserta kampanye diharapkan mentaati peraturan UU Lalu Lintas yang berlaku. Diantaranya pengendara sepeda motor harus memakai helm, tidak boleh berboncengan lebih dari satu orang, serta knalpot tidak diperkenankan blombongan. Polisi akan bertindak tegas terhadap pelanggaran aturan tersebut, demikian pula truk angkutan barang tidak boleh dipakai mengangkut manusia.

"Karena itu kami juga menghimbau kepada partai politik agar mengingatkan kader atau simpatisannya dalam mengikuti kampanye agar ketertiban dalam berlalu lintas dan aturan pemilu agar diperhatikan," kata Kasatlantas Polres Kulonprogo, AKP Supriantoro disela-sela kampanye damai, Sabtu (15/03/2014).
Dalam kesempatan acara kampanye damai, Kapolres Kulonprogo AKBP J Setiawan W menyerahkan satu paket buku penindakan berkait pelanggaran pemilu dan brosur tertib lalu lintas kepada partai politik. Buku tersebut diharapkan bisa dipahami dan itu merupakan upaya meminimalisir pelanggaran pemilu maupun menekan angka kecelakaan lalu lintas selama kampanye.
Kasat Lantas menjelaskan, sesuai tugas kepolisian dalam kampanye adalah mengamankan masyarakat serta  jalannya kampanye agar dapat berjalan dengan tertib. "Kami berusaha mengurangi risiko dampak dari saat kampanye, yakni mengurangi angka kecelakaan maupun pelanggaran yang lainnya," katanya.

KRjogja.com

0 komentar:

Posting Komentar