Dua Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Kulon Progo berhasil menghentikan gerak dari pelaku tindak pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kabupaten Banyumas, Jawa tengah. Kerja sama antara Sat Reskrim dan Sat Lantas ini akhirnya membuahkan hasil. Sepasang laki-laki dan perempuan yang diduga menjadi pelaku pencurian mobil, menyerah saat diamankan di jalan nasional atau tepatnya di Jalan. Chudori Wates pada Jumat (22/04/2016) malam sekira pukul 23.00 WIB.
Awalnya Bripka Anas dan Bripka Handoko mendapat informasi terkait tindak curas tersebut. Keduanya diminta bantuan untuk menghentikan adanya dugaan curas. ”Pak Handoko yang siaga di terminal sempat melihat mobil yang kita curigai kemudian sempat dikejar menggunakan kendaraan Patwal, tadinya sih tidak mau berhenti. Kemudian oleh Pak Handoko kendaraan Patwal sengaja untuk menghadang laju mobil tersebut,” ungkap Bripka Anas yang ditemui, Minggu (24/04/2016) di Pos Penjagaan Karangnongko Wates.
Mobil yang dicurigai berjenis Honda Brio warna merah dengan Nomor Polisi K 9128 GD. Setelah berhasil menghentikan mobil, pengemudi dan seorang penumpang kemudian diperiksa dengan dibantu Tim Buser Polres Kulon Progo.
”Sempat saya tanya, pengakuannya tidak memiliki, diduga salah satu pelaku tuna wicara,” tambah Bripka Anas.
Setelah berhasil mengamankan dugaan pelaku, kemudian diserahkan ke Tim Buser Polres Kulon Progo untuk penanganan selanjutnya. ”Ya langsung saya serahkan Reskrim untuk penanganannya,” tutup Bripka Anas.
0 komentar:
Posting Komentar