Puluhan anggota Gerakan Pemuda Kabah seluruh DIY-Jateng yang melakukan konvoy di Simpang Lima Karangnongko banyak yang diamankan oleh pasukan gabungan dari Polres Kulon Progo, Kodim serta Brimob Kulon Progo.
Pelanggaran yang dilakukan oleh anggota GPK meliputi knalpot yang tidak standar, tidak memakai helm, kelengkapan motor kurang serta mengibarkan bendera dengan bambu yang mengganggu keamanan lalu lintas.
Padahal dari pihak keamanan sudah mengingatkan kepada peserta konvoi agar tertib dan tenang dalam mengikuti kegiatan yang terpusat di Waduk Sermo,Kulon Progo
Kapolres Kulon Progo, AKBP Nanang Junaedi menjelaskan bahwa penilangan dilakukan untuk pelanggaran knalpot dan pembawa bendera, sedangkan untuk yang tidak memakai helm tidak ditilang.
”Untuk yang tidak memakai helm sebenarnya tadi kami sempat melakukan penilangan, tapi baru beberapa saat, sudah terjadi kemacetan panjang dari Patung Nyi Ageng Serang sampai Terminal Wates, jadi untuk helm kami berhentikan proses penilanganya,” tutur Nanang.
0 komentar:
Posting Komentar