Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Polres Kulonprogo Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 2024

  Kulonprogo, - Dalam rangka Operasi Mantap Praja Progo-2024, Polres Kulonprogo melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan guna mengamankan tahapa...

Rabu, 23 Maret 2016

Mobil di Sambar Pramek


KULONPROGO. Pada hari Senen tanggal 21 Maret 2016 pukul 18.45 wib di Dusun Jatikontal Rt.4 Rw.08 Desa Temon wetan Kec.Temon Kab.Kulonprogo telah terjadi laka kereta api yaitu sebuah mobil Pick Up warna putih No.Pol.AB.8255.BT yang dikemudikan oleh AIS YUDDIN, (40)  yang beralamatdi  Jl. AH. Nasution  No.52 Kel. Pangkalan, Mansyur Medan Johor bersama Karyo Wiyono (60) alamat Sungapan II Rt.54 Rw.23 Desa Hargotirto Kokap (sebagai penumpang) . 
Menurut Kapolres Kulonprogo AKBP Nanang Djunaedi, SIK yang di dampingi Kapolsek Temon Kompol Susilo, SH saat di temui saat olah TKP menjelaskan  kejadian bermula pada saat mobil tersebut dari arah selatan ke utara bermaksud  melintas rel Kereta Api yang tidak ada palang pintunya, karena jalan untuk menyeberang sangat sempit dan ban mobil depan terjebak pembatas portal sehingga tidak bisa bergerak maju. Pada saat bersamaan  datang Kereta Api Pramek dengan nomor 287 jurusan Solo-Kutoarjo dari arah timur ke barat dan menabrak mobil tersebut mengakibatkan mobil terseret sejauh 10 (sepuluh) meter. Adapun Masinis adalah Saudara Jatwi.M, Asisten Umar, Teknisi Erni dan Kondektur Adi Cahaya Purnama.
Sebelum Kereta Api datang sopir mobil Pick Up AB.8255.BT dan penumpangnya tersebut sempat keluar dari mobil dan menyingkir sehingga selamat tidak ikut tertabrak dan yang tertabrak hanyalah mobil tersebut ringsek pada bagian bodi dan diperkirakan mengalami kerugian materiil sebanyak Rp.100.000.000,_ (seratus juta rupiah).
kejadian tersebut ditangani oleh Sat Serse Polres Kulonprogo dan telah dilakukan olah TKP selanjutnya dilakukan evakusi mobil Pick Up AB.8255.BT dibawa ke Polres Kulonprogo sebagai barang bukti guna proses lebih lanjut.


HUMAS POLSEK TEMON

0 komentar:

Posting Komentar