Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Polres Kulonprogo Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 2024

  Kulonprogo, - Dalam rangka Operasi Mantap Praja Progo-2024, Polres Kulonprogo melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan guna mengamankan tahapa...

Jumat, 04 Maret 2016

Kunjungan Kerja Kapolres Kulonprogo Ke Polsek Temon



Pada hari Jumat tanggal 4 Maret 2016 pukul 09.00 wib s/d pukul 10.00 wib Kapolres Kulonprogo AKBP Nanang Djunaedi.S.I.K bersama Ketua Cabang Bhayangkari Polres Kulonprogo melaksanakan Kunjungan Kerja di Polsek Temon dan diterima langsung oleh Kapolsek Temon Kompol Susilo.SH dan Ketua Ranting Bhayangkari Temon, dengan agenda silaturahmi di Polsek Temon dengan Unsur Muspika, Babinsa, Kades, Toga, Tomas se- Kec.Temon . 

Di lokasi yang berbeda Ketua Cabang Bhayangkari Polres Kulonprogo dan pengurus Bhayangkari Cabang  memberikan penekanan dan pengarahan yang diterima Ketua Ranting Bhayangkari Temon dan segenap pengurusnya.


Dalam sambutannya Kapolres Kulonprogo AKBP.Nanang Djunaedi.S.I.K dihadapan tamu undangan selain perkenalan dan silaturahmi serta menyampaikan permasalahan tentang pembangunan bandara



Kapolres Kulonprogo mengatakan bahwa awal dimulainya study wacana pembangunan bandara Internasional di Temon sudah sejak tahun 2015. Bahwa berdasarkan penyampaian dari pimpinanan Polri, kegiatan pembangunan bandara harus terwujud  dan membantu Masyarakat untuk terus mendukung mensukseskan pembangunanan bandara. 



Kapolres Kulonprogo mengucapkan terima kasih atas kerja sama dari instansi terkait dalam tahapan pengukuran lahan sehingga sukses dan aman. Sehubungan dengan kondisi riil kendala yang dihadapi yaitu terhadap warga yang menolak pembangunan bandara sekitar 18 % itu merupakan hal yang wajar, karena setiap tindakan selalu ada yang pro maupun kontra.




Selain dari kelompok penolak pembangunan bandara telah diadakan aksi damai dari kelompok masyarakat yang pro pembangunan bandara di Kantor Pemda mengajukan 3 (tiga) tuntutan yaitu :



1. Pemberdayaan masyarakat yang terdampak agar diadakan pelatihan tenaga kerja.
2. Relokasi gratis.
3. Konpensasi terhadap penggarap lahan PAG.


Selain permasalahan bandara yaitu tentang penambangan pasir ilegal, yang mempunyai izin resmi dipersilahkan, jangan sampai rusak lingkungan dan menimbulkan dampak sosial sehingga menjadikan konflik warga.


Dengan adanya rencana pembangunan bandara Kapolres mengingatkan supaya Bhabin Kamtibmas dan Kades terus memberikan penyuluhan hukum dan kesadaran hukum sehingga masyarakat sadar dan taat akan hukum.



Humas Polsek Temon

0 komentar:

Posting Komentar